Rumusan Dewey tentang pendidikan yaitu semua orang bisa membangun atau mengorganisassikan pengalaman yang bermakna untuk digunakan di kemudian hari.
Inti pendidikan tidak terletak dalam usaha menyesuaikan dengan standar kebaikan, kebenaran dan keindahan yang abadi, melainkan dalam usaha untuk terus - menerus tetapi menurut Dewey (1961:89) dengan menyusun kembali (reconstruction) dan menata ulang (reorganization) pengalaman hidup subjek didik. Keterkaitan pengalaman pembelajaran secara daring dengan pemanfaatan teknologi dimasa pandemi diharapkan pendidik dapat penyusunan kembali (Reconstruction) dan menata ulang (reorganization) rancangan pembelajaran dengan melibatkan teknologi sebagai media penunjang pembelajaran yang berguna membangun sikap aktif dan kritis peserta didik. dengan begitu pendidik menjadikan tolak ukur kedua yang diberikan Dewey untuk menilai pendidikan yang baik dan berbasiskan pengalaman dengan memperhatikan minat, nakat, keinginan, rasa ingin tahu, inisiatif, dan kebebasan individu subjek didiknya sebagai realitas subjek.
REFFERENSI
Arifin, Zaenal.2013.Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum.Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
Hadi Ilyas, Ananda.2018. Penggunaan Model Pembelajaran E-Learning Dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran. Medan: Jurnal Warta Edisi 56, Universitas Dharmawangsa.
Hidayat.Rakhmat.2011.Pengantar Sosiologi Kurikulum. Rajawali Pers diakses pada-minggu 4 juli 2021.
Nasution,S.1993. Azas-Azas Kurikulum.Jakarta: Bumi Aksara.
Surachman.E.2016. Perencanaan Pembelajaran.Jakarta,Labsos UNJ
Syaefudin,Udin.2011. Inovasi Pendidikan. Bandung: PT.Alfabeta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H