Terima kasih atas dorongan dan panduan yang Anda berikan dalam proses penulisan artikel ini. Dukungan kalian telah membantu saya  menghasilkan sebuah karya yang bermanfaat dan relevan bagi pembaca.
Semoga artikel ini dapat memberikan wawasan baru dan memicu diskusi yang positif tentang penerapan konsep Panopticon dalam kasus Asuransi Jiwasraya. Kami berharap bahwa tulisan ini dapat memberikan manfaat dan memberi sumbangsih dalam memperbaiki industri asuransi secara keseluruhan.
Terima kasih sekali lagi atas kesempatan ini. Saya berharap dapat terus bekerja sama di masa depan untuk menghasilkan karya-karya yang berarti dan memberikan dampak positif bagi pembaca.
Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan Anda.
Hormat saya,
Muhamad Gana Al Fauzan
Daftar pustakaÂ
1. Bentham, Jeremy. (1995). The Panopticon Writings. London: Verso.
2. Foucault, Michel. (1977). Discipline and Punish: The Birth of the Prison. New York: Vintage Books.
3. Jiwasraya Corruption Case Investigation Team. (2020). Final Report of Jiwasraya Corruption Case Investigation Team. Jakarta: KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
4. Kusumawijaya, I., & Sumantoro, E. (2021). Corruption and Insurance Scandal in Indonesia: The Case of Jiwasraya. In Widyastuti, T., & Raharjo, A. (Eds.), Crime, Deviance, and Social Control in Contemporary Indonesia (pp. 229-253). Singapore: Springer.
5. Otoritas Jasa Keuangan. (2019). Laporan Tahunan OJK 2019. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan.