Mohon tunggu...
Muhamad GanaAlfauzan
Muhamad GanaAlfauzan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa mercubuana

Hobi jalan-jalan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Konsep Pemikiran Panopticon Jeremy Bentham dalam Kasus Asuransi Jiwasraya: Sebuah Analisis Kritis

1 Juni 2023   00:31 Diperbarui: 1 Juni 2023   00:31 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Terima kasih atas dorongan dan panduan yang Anda berikan dalam proses penulisan artikel ini. Dukungan kalian telah membantu saya  menghasilkan sebuah karya yang bermanfaat dan relevan bagi pembaca.

Semoga artikel ini dapat memberikan wawasan baru dan memicu diskusi yang positif tentang penerapan konsep Panopticon dalam kasus Asuransi Jiwasraya. Kami berharap bahwa tulisan ini dapat memberikan manfaat dan memberi sumbangsih dalam memperbaiki industri asuransi secara keseluruhan.

Terima kasih sekali lagi atas kesempatan ini. Saya berharap dapat terus bekerja sama di masa depan untuk menghasilkan karya-karya yang berarti dan memberikan dampak positif bagi pembaca.

Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan Anda.

Hormat saya,
Muhamad Gana Al Fauzan

Daftar pustaka 

1. Bentham, Jeremy. (1995). The Panopticon Writings. London: Verso.

2. Foucault, Michel. (1977). Discipline and Punish: The Birth of the Prison. New York: Vintage Books.

3. Jiwasraya Corruption Case Investigation Team. (2020). Final Report of Jiwasraya Corruption Case Investigation Team. Jakarta: KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

4. Kusumawijaya, I., & Sumantoro, E. (2021). Corruption and Insurance Scandal in Indonesia: The Case of Jiwasraya. In Widyastuti, T., & Raharjo, A. (Eds.), Crime, Deviance, and Social Control in Contemporary Indonesia (pp. 229-253). Singapore: Springer.

5. Otoritas Jasa Keuangan. (2019). Laporan Tahunan OJK 2019. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun