Kemajuan teknologi juga membawa perubahan signifikan dalam cara pemeriksaan pajak dilakukan. Sistem e-filing, big data, dan kecerdasan buatan memberikan peluang baru untuk melakukan pemeriksaan secara lebih efisien dan akurat. Meskipun metode atau atributnya berubah seiring dengan perkembangan teknologi, substansi dari pajak sebagai instrumen keadilan dan pemenuhan kewajiban tetap tak tergoyahkan.
 5. Hubungan Moral dan Etika dalam Pemeriksaan
Pemeriksaan penagihan pajak tidak hanya melibatkan aspek teknis, tetapi juga moral dan etika. Dalam pemikiran Aristotle, kebajikan dan keadilan adalah prinsip utama dalam mengatur perilaku manusia (Aristotle, 2000). Dalam konteks pemeriksaan pajak, otoritas pajak harus bertindak dengan integritas, transparansi, dan keadilan. Ini mencakup perlakuan yang adil terhadap semua wajib pajak, serta memberikan kesempatan untuk mengoreksi kesalahan yang mungkin terjadi.
 6. Implikasinya dalam Konteks Terkini
Dalam konteks terkini, model pemeriksaan penagihan pajak harus mencerminkan perubahan sosial dan ekonomi. Misalnya, pandangan masyarakat terhadap pajak dan keadilan perpajakan telah berkembang. Wajib pajak kini semakin mengharapkan transparansi dan akuntabilitas dari otoritas perpajakan. Oleh karena itu, pemeriksaan penagihan pajak harus mengakomodasi harapan ini dengan memperbarui kebijakan dan metode yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Contoh Kasus: Audit Perpajakan PT. ABC
Profil Perusahaan
PT. ABC adalah perusahaan manufaktur yang bergerak dalam produksi barang elektronik. Pada tahun fiskal terakhir, perusahaan melaporkan pendapatan sebesar Rp 10.000.000.000 dan pengeluaran operasional sebesar Rp 7.000.000.000. Perusahaan ini memiliki beberapa cabang di berbagai daerah dan beroperasi di bawah undang-undang perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Tujuan Audit
Audit ini dilaksanakan untuk memastikan kepatuhan PT. ABC terhadap perpajakan, dengan fokus pada pengakuan pendapatan dan pengeluaran, serta untuk mengidentifikasi potensi risiko pajak.