Mohon tunggu...
Mufidatul Aini
Mufidatul Aini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Itu Nilai dan Norma UUD NKRI 1945?

21 November 2023   22:53 Diperbarui: 21 November 2023   22:56 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemahaman tentang konsep nilai normatif, nilai nominal, dan nilai semantik adalah penting untuk memahami bagaimana hak dan kewajiban warga negara diatur.

 Nilai normatif mengacu pada norma yang ditentukan untuk menentukan bagaimana masyarakat harus berperilaku.

 Nilai nominal adalah pengertian yang diberikan kepada suatu objek yang disepakati oleh masyarakat.

 Nilai semantik adalah makna yang terkandung dalam bahasa yang digunakan untuk mengkomunikasikan nilai-nilai.

 Konsep nilai normatif berkaitan erat dengan hak dan kewajiban warga negara.

 Nilai normatif mengacu pada peraturan, hukum, dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dan yang harus diikuti oleh warga negara.

 Ini termasuk norma-norma tentang hak dan kewajiban warga negara, seperti hak untuk memilih pemimpin mereka, kewajiban untuk membayar pajak, dan hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

 Nilai-nilai ini ditentukan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa warga negara mematuhi aturan dan hukum yang berlaku.

 Nilai nominal adalah pengertian yang diberikan pada suatu objek yang disepakati oleh masyarakat.

 Dalam konteks hak dan kewajiban warga negara, nilai nominal dapat digunakan untuk memahami pengertian dari hak dan kewajiban.

 Nilai-nilai ini bervariasi dari satu masyarakat ke masyarakat lainnya.

 Sebagai contoh, nilai nominal yang digunakan untuk menjelaskan hak-hak warga negara dalam demokrasi mungkin berbeda dengan nilai-nilai yang digunakan dalam sistem kediktatoran.

 Nilai semantik adalah arti yang ada di dalam bahasa yang digunakan untuk menyampaikan nilai-nilai.

 Dalam hal hak dan kewajiban warga negara, nilai semantik menentukan cara bagaimana nilai-nilai hak dan kewajiban dikomunikasikan kepada warga negara.Nilai semantik ini harus dirinci dengan jelas untuk memastikan bahwa warga negara dapat memahami hak dan kewajiban mereka.

 nilai normative.

 Karena ketentuan-ketentuan atau undang-undang dalam konstitusi mengatur hal-hal yang paling pokok dalam suatu negara, maka konstitusi juga dianggap sebagai hukum dasar yang dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan suatu negara.

 Menurut Lord James Bryce, konstitusi adalah kerangka negara yang diselenggarakan berdasarkan hukum, yang membentuk lembaga-lembaga permanen dengan mengakui fungsi dan haknya.

 Pasal UUD 1945 mengatur hak warga negara untuk mengakses pelayanan kesehatan yang bermutu, hak untuk mengakses informasi dan pendidikan kedokteran, dan hak untuk memilih pelayanan kesehatan yang sesuai.

 UUD 1945 mengatur hak warga negara atas informasi yang akurat, hak memilih media yang tepat, dan hak mengakses dan menggunakan media sosial.

 UUD 1945 mengatur hak warga negara untuk dilindungi dari penindasan dan diskriminasi, hak untuk dilindungi dari tindak pidana, dan hak untuk tidak ditahan tanpa alasan yang jelas.

 UUD 1945 menetapkan hak warga negara untuk diperlakukan secara adil dalam kebijakan sosial dan hak untuk dilindungi dari kemiskinan dan ketidakadilan.

  Konstitusi adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

 Konstitusi adalah kerangka negara yang diatur berdasarkan hukum dan mendirikan lembaga-lembaga permanen dengan tetap mengakui fungsi dan hak-haknya (Lord James Bryce).

 * Konstitusi mempunyai fungsi: (a) membatasi atau mengendalikan kekuasaan penguasa agar dalam menjalankan kekuasaannya tidak sewenang-wenang terhadap rakyatnya; (b) memberikan kerangka hukum bagi perubahan sosial yang diharapkan pada tahap berikutnya; (c) menjadi landasan penyelenggaraan Negara menurut sistem ketatanegaraan tertentu yang didukung oleh seluruh warga negara; (d) menjamin hak asasi warga negara.

 Hubungan Mahkamah Konstitusi dengan judicial review.

 Dalam sistem hukum common law, judicial review sering dipahami sebagai upaya untuk mengubah ketentuan hukum yang dilakukan oleh lembaga peradilan.

Nilai nominal dan nilai semantik merupakan faktor penting dalam mengatur hak dan kewajiban warga negara.

 Nilai normatif mengacu pada standar yang ditetapkan yang menentukan bagaimana masyarakat seharusnya berperilaku, nilai nominal adalah makna yang diberikan pada suatu objek yang disepakati masyarakat, dan nilai semantik adalah makna yang terkandung dalam bahasa yang digunakan untuk mengkomunikasikan nilai.

 Memahami konsep-konsep tersebut, kita dapat memahami bagaimana hak dan kewajiban warga negara diatur.

 Konsep hak dan kewajiban warga negara yang diatur dalam UUD 1945 merupakan konsep penting yang menjadi dasar pengembangan dan pemeliharaan undang-undang dan standar yang berlaku di Indonesia.

 Konsep ini mengatur hak dan kewajiban warga negara serta menjadi dasar pengaturan pemerintahan di Indonesia.

 Pertama, UUD 1945 mengatur hak-hak warga negara.

 Hak-hak tersebut meliputi hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan, hak atas kebebasan berekspresi, hak untuk berserikat, hak untuk menuntut, hak untuk membela diri dari penindasan, dan hak untuk dilindungiUUD 1945 mengatur hak-hak warga negara yang terkait dengan kebijakan sosial.

 UUD 1945 mengatur hak warga negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, hak untuk mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial, hak untuk mendapatkan pendidikan, dan hak untuk mendapatkan perlindungan di bawah hukum.

 Mengatur hak-hak warga negara yang terkait dengan lingkungan.

 Hak warga negara untuk memiliki hak-hak yang sama dalam mengakses dan menggunakan sumber daya alam, hak untuk mendapatkan perlindungan terhadap polusi, dan hak untuk mendapatkan perlindungan terhadap bencana alam.

 Hak-hak warga negara yang terkait dengan keadilan.

 Hak warga negara untuk diperlakukan secara adil di hadapan hukum, hak untuk menuntut, hak untuk dibela di hadapan hukum, dan hak untuk mengadukan pelanggaran hukum.

 Mengatur hak-hak warga negara terkait kesetaraan.

 Hak warga negara untuk diperlakukan sama tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama atau status sosial.

 Hak-hak warga negara dilindungi dari diskriminasi.

 Mengatur hak-hak warga negara terkait perlindungan lingkungan hidup.

 Hak warga negara untuk mempunyai akses dan akses yang adil terhadap sumber daya alam, hak untuk dilindungi dari pencemaran, dan hak untuk dilindungi dari bencana alam.

 Hak yang berkaitan dengan kesehatan warga negara.

 UUD 1945 mengatur hak warga negara untuk mengakses layanan kesehatan yang bermutu, hak untuk mengakses informasi dan pendidikan kedokteran, serta hak untuk memilih layanan kesehatan yang sesuai.

 Hak warga negara terkait informasi dan pers.

 UUD 1945 mengatur hak warga negara atas informasi yang akurat, hak memilih media yang tepat, dan hak mengakses dan menggunakan media sosial.

 Mengatur hak-hak warga negara yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi.

 UUD 1945 memberikan kebebasan berekspresi bagi warga negara dan hak menyampaikan pendapat secara lisan dan tertulis.

 UUD 1945 juga mengatur hak-hak warga negara yang berkaitan dengan hak asasi manusia.

 UUD 1945 mengatur hak warga negara untuk dilindungi dari penindasan dan diskriminasi, hak untuk dilindungi dari tindak pidana, dan hak untuk tidak ditahan tanpa alasan yang jelas.

 Kewarganegaraan erat kaitannya dengan keadilan sosial.

 UUD 1945 menetapkan hak warga negara untuk diperlakukan secara adil dalam kebijakan sosial dan hak untuk dilindungi dari kemiskinan dan ketidakadilan.

 Oleh karena itu, UUD 1945 memberikan landasan penting dalam mengatur hak dan kewajiban warga negara Indonesia.

 UUD 1945 mengatur hak-hak warga negara di bidang politik, ekonomi, kemasyarakatan, lingkungan hidup, keadilan, kesetaraan, kesehatan, informasi dan komunikasi, kebebasan berpendapat dan hak asasi manusia.

 UUD 1945 juga mengatur kewajiban warga negara untuk menaati hukum, menghormati hak orang lain, menghormati keberagaman, dan menghormati kesetaraan antar warga negara. oleh hukum.

 UUD 1945 juga mengatur hak warga negara atas pendidikan, hak atas keamanan, dan hak atas pekerjaan. 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun