Mohon tunggu...
Mufidatul Aini
Mufidatul Aini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Itu Nilai dan Norma UUD NKRI 1945?

21 November 2023   22:53 Diperbarui: 21 November 2023   22:56 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 UUD 1945 mengatur hak warga negara untuk mengakses layanan kesehatan yang bermutu, hak untuk mengakses informasi dan pendidikan kedokteran, serta hak untuk memilih layanan kesehatan yang sesuai.

 Hak warga negara terkait informasi dan pers.

 UUD 1945 mengatur hak warga negara atas informasi yang akurat, hak memilih media yang tepat, dan hak mengakses dan menggunakan media sosial.

 Mengatur hak-hak warga negara yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi.

 UUD 1945 memberikan kebebasan berekspresi bagi warga negara dan hak menyampaikan pendapat secara lisan dan tertulis.

 UUD 1945 juga mengatur hak-hak warga negara yang berkaitan dengan hak asasi manusia.

 UUD 1945 mengatur hak warga negara untuk dilindungi dari penindasan dan diskriminasi, hak untuk dilindungi dari tindak pidana, dan hak untuk tidak ditahan tanpa alasan yang jelas.

 Kewarganegaraan erat kaitannya dengan keadilan sosial.

 UUD 1945 menetapkan hak warga negara untuk diperlakukan secara adil dalam kebijakan sosial dan hak untuk dilindungi dari kemiskinan dan ketidakadilan.

 Oleh karena itu, UUD 1945 memberikan landasan penting dalam mengatur hak dan kewajiban warga negara Indonesia.

 UUD 1945 mengatur hak-hak warga negara di bidang politik, ekonomi, kemasyarakatan, lingkungan hidup, keadilan, kesetaraan, kesehatan, informasi dan komunikasi, kebebasan berpendapat dan hak asasi manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun