Mohon tunggu...
Mufidatul Aini
Mufidatul Aini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Itu Nilai dan Norma UUD NKRI 1945?

21 November 2023   22:53 Diperbarui: 21 November 2023   22:56 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Sebagai contoh, nilai nominal yang digunakan untuk menjelaskan hak-hak warga negara dalam demokrasi mungkin berbeda dengan nilai-nilai yang digunakan dalam sistem kediktatoran.

 Nilai semantik adalah arti yang ada di dalam bahasa yang digunakan untuk menyampaikan nilai-nilai.

 Dalam hal hak dan kewajiban warga negara, nilai semantik menentukan cara bagaimana nilai-nilai hak dan kewajiban dikomunikasikan kepada warga negara.Nilai semantik ini harus dirinci dengan jelas untuk memastikan bahwa warga negara dapat memahami hak dan kewajiban mereka.

 nilai normative.

 Karena ketentuan-ketentuan atau undang-undang dalam konstitusi mengatur hal-hal yang paling pokok dalam suatu negara, maka konstitusi juga dianggap sebagai hukum dasar yang dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan suatu negara.

 Menurut Lord James Bryce, konstitusi adalah kerangka negara yang diselenggarakan berdasarkan hukum, yang membentuk lembaga-lembaga permanen dengan mengakui fungsi dan haknya.

 Pasal UUD 1945 mengatur hak warga negara untuk mengakses pelayanan kesehatan yang bermutu, hak untuk mengakses informasi dan pendidikan kedokteran, dan hak untuk memilih pelayanan kesehatan yang sesuai.

 UUD 1945 mengatur hak warga negara atas informasi yang akurat, hak memilih media yang tepat, dan hak mengakses dan menggunakan media sosial.

 UUD 1945 mengatur hak warga negara untuk dilindungi dari penindasan dan diskriminasi, hak untuk dilindungi dari tindak pidana, dan hak untuk tidak ditahan tanpa alasan yang jelas.

 UUD 1945 menetapkan hak warga negara untuk diperlakukan secara adil dalam kebijakan sosial dan hak untuk dilindungi dari kemiskinan dan ketidakadilan.

  Konstitusi adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun