: : .
Dari Abu Abdillah an-Nu'man bin Basyir, ia ber- -bersabda, 'Sesungguh kata, "Aku mendengar Rasulullah nya yang halal itu jelas dan yang haram itu juga jelas, dan di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang tidak jelas (syubhat), yang tidak diketahui oleh banyak orang. Barangsiapa yang meninggalkan perkara-perkara syubhat, dia telah mencari keterbebasan untuk agamanya (dari kekurangan) dan kehormatan dirinya (dari aib dan cela), dan barangsiapa yang terjatuh dalam perkara-perkara syubhat, dia telah terjatuh dalam perbuatan haram, bagaikan seorang gembala yang menggembala (ternaknya) di sekitar daerah terlarang yang hampir saja dia terjerumus ke dalamnya.Â
Ketahuilah, bahwa sesungguhnya setiap raja memiliki daerah terlarang, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya daerah terlarang Allah adalah perkara-perkara yang diharamkanNya. Ketahuilah, bahwa di dalam tubuh terdapat segumpal daging; jika baik, maka seluruh tubuh menjadi baik dan jika rusak, maka seluruh tubuh menjadi rusak pula, ketahuilah ia adalah hati'." (HR. al-Bukhari dan Muslim),
2. Tayyib
Pada prinsip yang kedua ini makanan sunnah ialah tayyib (baik). Beberapa ayat yang menjelaskan mengenai hal tersebut ialah Q.S Al-Baqarah ayat 157 dan 172, Al-Mukminun ayat 51,
Terjemahan
Mereka itulah yang memperoleh ampunan dan rahmat dari Tuhannya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.(Al Baqarah ayat 157)
Terjemahan
Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada kamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya. (Al Baqarah ayat 172)
Terjemahan
Allah berfirman, "Wahai para rasul! Makanlah dari (makanan) yang baik-baik, dan kerjakanlah kebajikan. Sungguh, Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.( Al-Mukminun ayat 51)