Mohon tunggu...
Tengku Muharam
Tengku Muharam Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Surat Terbuka YARA untuk Aceh

4 Mei 2016   16:32 Diperbarui: 4 Mei 2016   16:35 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

f. Burak, melambangkan hukum-hukum bak Syiah Kuala;

g. Rangkaian bunga, melambangkan Qanun bak Putroe Phang;

h. Daun padi, melambangkan kemakmuran;

i. Semboyan hudep beusare mate beu sajan, bermakna kerukunan hidup rakyat Aceh;

j. Kemudi, melambangkan kepemimpinan Aceh berasaskan musyawarah dan mufakat oleh Majelis Tuha Peuet dan Majelis Tuha Lapan;

k. Huruf ta, dalam tulisan aksara arab bermakna pemimpin Aceh adalah umara dan ulama yang diberi gelar Tuanku, Teuku, Tengku dan Teungku; dan

l. Jangkar, melambangkan Aceh daerah kepulauan;

(3) Lambang Aceh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menggunakan warna dasar yang terdiri atas:

a. kuning;

b. kuning keemasan;

c. hitam; dan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun