Mohon tunggu...
Tengku Muharam
Tengku Muharam Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Surat Terbuka YARA untuk Aceh

4 Mei 2016   16:32 Diperbarui: 4 Mei 2016   16:35 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

yara untuk aceh

Gunjang-ganjing persoalan masalah bendera Bulan Bintang untuk propinsi Aceh, seminggu kebelakang selalu menghiasi media online, media sosial dan media cetak,  baik yang ada di propinsi Aceh sendiri sampai ke media nasional. Semua berawal pada saat kehadiran paratokoh dan pejabat dari propinsi Aceh dalam kegiatan FORKOPIMDA di kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla. Adapun tokoh dan pejabat dari propinsi Aceh yang hadir sepertiWali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haythar, Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah, Ketua DPRA Tgk Muharuddin, Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen (TNI) Rudy L Polandi, Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Raja Nafrizal, termasuk Ketua Fraksi Partai Aceh Kautsar, dan Ketua Komisi I DPRA, Abdullah Saleh.

Hasil dari pertemuan tersebut salah satunya membahas masalah bendera Bulan Bintang untuk propinsi Aceh, yang belakangan ini menjadi polemik baik ditingkat propinsi Aceh sampai ke tingkat nasional. Pemerintah Pusat yang diwakili oleh Wakil Presiden, meminta kepada pemerintah Aceh, agar pemerintah Aceh merubah sedikit bendera Aceh tersebut, agar tidak menimbulkan kesan yang negatif. Bendera Aceh yang sebelumnya sudah dituliskan dan disahkan dalam Qanun Aceh No 3 tahun 2013, dianggap Pemerintah Pusat sebagai bendera bekas kelompok separatis yang ada di Aceh, sehingga tidak mungkin dapat dikibarkan. Pemerintah Pusat selalu mendambakan dan menginginkan bahwa Aceh adalah “Aceh Yang Baru, Aceh yang tidak terikat lagi dengan kelompok bersenjata”, itulah harapan dari pemerintah Pusat.

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh(YARA), merupakan salah satu yayasan di propinsi Aceh yang saat ini tengah berupaya untuk berbagi solusi terkait polemik yang belakangan ini tidak kunjung usai. Kepedulian dari YARA, merupakan salah satu bentuk sikappositifyang patut dicontoh dan diikuti oleh lembaga, yayasan maupun kelompok yang ada di propinsi Aceh, yang dapat memberikan saran, solusi dan masukan yang berguna, untuk mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi oleh pemerintahan Aceh. Salah satu sikap dari YARA yang perlu kita beri apresiasi adalah, ketika YARA memberikan saran atau usul terkait perubahan bendera Bulan Bintang untuk Aceh. Itu merupakan sikapresponsifpositifdari sebuah yayasan advokasi yang ada di propinsi Aceh. Tanpa diduga-duga, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) pada tanggal 3 Mei 2016 telah mengirimkan surat kepada Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh, yang isinya berupa usulan revisi Qanun Aceh No 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang. Adapun isi surat yang dikirimkan oleh YARA sebagai berikut :

*****

Banda Aceh, 3 Mei 2016

Hal :Usulan Revisi Qanun Aceh No 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang

Lamp : 1 (satu) berkas

                                                                                                           Kepada Yth

1.GUBERNUR ACEH

2.KETUA DPR ACEH

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun