Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Storyteller Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Memutus Duapuluh Tahun Elitisme Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

23 Juli 2023   23:52 Diperbarui: 23 Juli 2023   23:53 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi suasana sidang Mahkamah Konstitusi RI  (Foto:ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK/kompas.com) 

Coba tanya 10 orang warga desa tentang apa itu Mahkamah Konstitusi. Sudah bagus jika ada 1 dari 10 orang itu bisa menjawabnya. 

Atau, lebih ekstrim lagi, sudah bagus jika 2 dari 10 orang itu pernah mendengar nama Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Pertanyaan dan jawaban hipotetis di atas hanya untuk menunjukkan gejala elitisme Mahkamah Konstitusi Republik Indomesia (MKRI/MK) sepanjang 20 tahun usianya.

Bicara tentang aparat hukum, warga desa hanya tahu tentang polisi kecamatan (Polsek) dan kabupaten (Polres), serta jaksa (Kajari) dan hakim  (Pengadilan Negeri) di kabupaten. 

Itu adalah aparat dan institusi yang dalam persepsi para warga desa akan menangkap, menuntut, dan mengadili jika mereka melakukan pelanggaran hukum.

Sering proses itu berujung pada gagalnya pemenuhan rasa keadilan bagi mereka yang menganggap diri lapisan bawah. Lalu timbullah keluhan klasik "hukum tumpul ke atas tajam ke bawah". 

Maksudnya, berdasar pengalaman mereka, hukum cenderung memihak kepentingan minoritas elite politik dan ekonomi. Sedangkan kepentingan mayoritas warga biasa cenderung dikorbankan.

Memang tak selalu begitu pada prakteknya. Tapi tak bisa dipungkiri seperti itulah persepsi umum orang desa tentang hukum. Mereka cenderung melihat hukum sebagai hal negatif, menyusahkan. 

Apakah kesadaran hukum orang desa akan dibiarkan berhenti sebatas itu? Seharusnya, tidak. Sebab hal itu akan mengukuhkan persepsi negatif dan bahkan ketakutan warga pedesaan terhadap hukum.

***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun