Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Storyteller Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Periset BRIN Diadukan, Aksi Kriminalisasi Peneliti?

3 Juni 2023   13:35 Diperbarui: 3 Juni 2023   15:29 678
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Thomas Djamaluddin (kiri) dan Andi Pangerang Hasanuddin (kanan), periset BRIN yang diadukan Muhammadiyah ke polisi (Sumber: Disain grafis DIO-TV.COM) 

Peran sosial itu dilakukan dalam koridor norma sosial tertentu. Antara lain koridor etika riset,  kode etik profesi, dan hukum positif. Jika dia keluar dari koridor norma itu, maka dia akan mendapat sanksi sosial.  

Sampai pada titik ini, bisa dikatakan status sosial TD dan APH adalah periset astronomi BRIN. Peran sosial mereka adalah melakukan kegiatan riset ilmiah bidang astronomi demi kemaslahatan masyarakat dan kemajuan sains astronomi. Tindakan mereka dipagari oleh etika riset, etika profesi, dan hukum positif.

Kronologi Ujaran-Ujaran di Ruang Publik

Lewat media sosial facebook, TD dan APH telah mengunggah ujaran-ujaran yang memicu pihak Muhammadiyah melaporkan mereka kepada kepolisian. Sangkaannya menebar ujaran kebencian dan permusuhan pada Muhammadiyah.

Ujaran-ujaran itu diunggah dalam akun facebook TD sebagai respon terhadap perbedaan antara Muhammadiyah dan pemerintah dalam penetapan tanggal Idul Fitri 2023. Muhammadiyah menetapkan 21 April, sedangkan pemerintah menetapkan 22 April.

Kronologinya, menurut tuturan TD, sebagai berikut (dengan ejaan yang sudah diperbaiki) [3, 4]:

  • Jumat, 21 April 2023, TD di akun facebooknya mencantumkan foto dengan kapsion "Menjawab Pertanyaan Publik: Mengapa Tetap Rukyat, Walau Hilal Tak Mungkin Teramati? Mengapa Perlu Sidang Itsbat?" Lalu TD minta pengunjung membaca artikelnya di tdjamaluddin.wordpress.com untuk mengetahui alasan mengapa, pertama, dengan hilal yang tidak mungkin dirukyat, masih dilaksanakan kegiatan rukyat di banyak titik pada 20 April 2023 dan, kedua, perlu diadakan sidang itsbat, sementara beberapa tokoh Muhammadiyah mengusulkan sidang itsbat ditiadakan. 
  • Unggahan TD direspon (salah satu dari 500-an respon) oleh Aflahal Mufadilah (AM):  "Akhirnya, hanya tanya, kurang bijaksana apa pemerintah kita? Di tengah perbedaan yang melanda, sebab segelintir umat Islam memilih teguh berbeda, pemerintah jua masih menyeru semua bertenggang rasa."
  • TD lalu membalas AM sebagai berikut:
    Aflahal Mufadilah Ya. Sudah tidak taat keputusan pemerintah, eh masih minta difasilitasi tempat shalat ied. Pemerintah pun memberikan fasilitas.”
  • Seseorang bernama Ahmad Fauzan S (AFS) kemudian ikut berkomentar. Komentar-komentarnya kemudian dihapus sendiri karena merasa tak nyaman dengan respon pengunjung lain.
  • APH termasuk yang ikut merespon komentar AFS sebagai berikut: "Ahmad Fauzan S, perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian."
  • Ujaran APH itu menjadi viral dan direspon warganet. Salah satunya dari
    Rektor Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma'mun Murod yang mengunggah empat foto tangkapan layar komentar APH di akun Twitternya, dengan ujaran:“Pak Presiden @jokowi Prof. @mohmahfudmd, Pak Kapolri @ListyoSigitP @DivHumas_Polri, Gus Menag @YaqutCQoumas, Kepala @brin_indonesia bagaimana dengan ini semua? Kok main-main ancam bunuh? BRIN sebagai lembaga riset harusnya diisi mereka yang menampakkan keintelektualannya, bukan justru seperti preman.

Secara khusus ujaran APH dinilai menebar kebencian dan dan permusuhan terhadap Muhammadiyah. Atas dasar itu dia diadukan ke Bareskrim Polri dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun TD, sejauh ini hanya diperiksa sebagai saksi. Dari kronologi berbalas ujaran di facebooknya tampak jelas komentar APH bukan menanggapi unggahan TD, melainkan unggahan AFS.

Aksi Kriminalisasi Peneliti?

Apakah aksi pihak Muhammadiyah mengadukan TD dan APH ke polisi tergolong kriminalisasi peneliti BRIN?

Terlebih dahulu harus jelas apakah TD dan APH menyatakan ujaran mereka di ruang publik dalam kapasitas atau status sosial sebagai periset astronomi BRIN.

Tak diragukan lagi, keduanya telah menyatakan pandangan atau pikirannya di ruang publik. Platform facebook dan wordpress tempat mereka berujar adalah ruang publik. Semua warganet pengguna platform itu bisa saling akses.

Lalu, untuk kasus TD, dia telah menyampaikan pandangan dalam status sosial sebagai profesor riset astronomi-astrofisika BRIN. Perlu dicatat dia nengarahkan pengunjung facebooknya untuk membaca artikelnya di akun tdjamaluddin.wordpress.com. Di situ dia menyampaikan argumen-argumen saintifik yang mendukung pandangannya tentang penetapan tanggal Idul Fitri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun