Maka, tak bisa lain, skripsiku tentang penyuluhan pertanian di daerah transmigrasi Tulangbawang Lampung patuh manis memakai pronomina persona "peneliti". Steril dari pronomina "saya".
Tapi apakah memang terlarang memakai pronomina persona "saya" dalam teks skripsi? Atau sebenarnya hal seperti itu boleh-boleh saja?
Saya akan coba jelaskan, ya.
***
Kembali ke persoalan awal.
Kenapa sih ada dosen melarang pemakaian pronomina "saya" dalam teks riset, tapi menganjurkan pronomina "peneliti"?
Penjelasannya melekat pada sejarah perkembangan sains. Pertama eksis adalah sains natural, baru kemudian lahir sains sosial.
Sejarahnya panjang. Saya tak hendak membabarnya. Ini bukan  kuliah Filsafat Ilmu atau Metode Penelitian Sosial, kan?
Garis besarnya begini.
Tradisi riset sains natural -- seperti fisika, kimia, bilologi --bersandar pada paradigma positivisme empirik. Ada jarak tegas antara subyek peneliti dan obyek tineliti.
Jarak itu dimaksudkan untuk menjaga obyektivitas riset, tak terkontaminasi oleh subyektivitas periset.