"Kenthir itu berarti kreatif, inovatif, dan berkarakter. Ciri manusia-manusia merdeka." --Felix Tani
Lupakan peribasa lawas, "guru kencing berdiri murid kencing berlari".
Bukan karena tak elok mengatai guru kencing. Bukan, guru juga perlu kencing. Tapi karena kini bukan masanya lagi "murid menggugu dan meniru guru".
Kenapa? Karena peribasa itu hanya menghasilkan insan yang berpikir reproduktif, merepetisi ajaran dan ujaran guru. Untuk tak menyebutnya membebek.
Filosofi "guru sebagai sosok yang digugu dan ditiru", karena itu, Â harus ditinggalkan.
Kini saatnya era filosofi baru:  guru sebagai sosok yang mendukung  kemerdekaan holistik murid.Â
Ya, kemerdekaan holistik. Bukan semata merdeka dari keterbelakangan pengetahuan. Tapi terlebih lagi, merdeka dari sekolah yang opresif; yang memposisikan murid sebagai obyek; yang mencetak murid menjadi insan reproduktif.
Itulah filosofi dasar sekaligus esensi paradigma "merdeka belajar" yang diluncurkan Mas Nadiem, Mendikbudristek yang (menurutku) "kenthir" itu.
Saya yakin Bu Guru dan Pak Guru sudah paham filosofi itu. Sehingga diskusi bisa dilanjutkan zonder salah paham.
Rubah dan Landak
Kita mulai dari tipologi manusia menurut Isaiah Berlin: "rubah" dan "landak". [1]
Rubah, kata Berlin, menggambarkan tipe manusia yang terpesona oleh ragam hal yang tak terbatas. Sedangkan landak menggambarkan tipe manusia yang mengaitkan segala sesuatu dengan satu sistem pusat berbatas yang merangkul semuanya.
Sederhananya begini.
Rubah itu tahu banyak hal tapi tak mampu mewujudkan satu hal pun. Dia tak punya fokus. Juga tak punya satu sasaran besar yang akan dicapai dalam hidupnya.
Sebaliknya landak. Â Tahu satu hal dan punya satu sasaran besar dalan hidupnya. Dia juga punya kemampuan kreatif dan inovatif untuk mencapainya. Â
Sangat jelas bedanya, bukan? Rubah berlari kencang ke segala arah, sehingga tak pernah tiba di satu tujuan pokok. Landak merayap lamban ke satu atah dan, karena itu, pasti tiba di satu tujuan besar.
Tipologi Berlin itu dapat digunakan untuk membanding lulusan sekolah di Indonesia antara era Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. Â
Kurikulum 2013 menghasilkan lulusan tipe "rubah". Â Lulusan yang tahu banyak hal, sebanyak mata pelajaran yang didedahkan padanya. Tapi tidak tahu mau apa dan mau ke mana dengan semua pengetahuan itu.
Seorang pelajar pernah mengeluh. Terlalu banyak yang harus dia pelajari di sekolah. Juga terlalu banyak  mata pelajaran yang diujikan, sebagai dasar kelulusan.  Tapi semua itu, katanya, tak jelas manfaatnya untuk kehidupannya ke depan.
Lulusan tipe "rubah" itu hendak dicegah dengan Kurikulum Merdeka Belajar (KMB). Mulai diterapkan pada tahun ajaran 2022/2023, KMB dirancang menghasilkan lulusan tipe "landak".
Ada dua kekuatan yang menjadi ciri utama murid/lulusan tipe "landak": kompetensi tinggi dan karakter kuat.Â
Itulah tipe insan yang menguasai satu kemampuan spesifik (kompetensi), bisa menggunakannya, Â dan punya keteguhan diri (karakter) untuk meraih target.
Hal tersebut akan menjadi lebih jelas nanti pada sisa tulisan ini.
Guru Kenthir
Kebijakan dan program KMB yang digagas Mas Menteri Nadiem itu sejatinya terbilang revolusioner.
Ada perubahan cepat yang mendasar di situ. Perubahan dari kurikulum yang berpusat pada sekolah menjadi berpusat pada murid.
Kurikulum 2013 -- termasuk versi "Yang Disederhanakan" -- adalah representasi opresi negara lewat pranata sekolah. Kurikulum itu berisikan nilai-nilai (values) dan pengetahuan yang harus diajarkan kepada murid, sesuai dengan disain dan kepentingan pemerintah sebagai representasi negara.
Di situ guru tak lebih dari "pesuruh pemerintah" (the errand boy of government) yang patuh. Tugasnya adalah mencetak lulusan sesuai kebutuhan pemerintah, dengan cara baku yang ditetapkan pemerintah.Â
Tak bisa lain, apalagi menyimpang, dari rambu itu. Sanksi menanti: Â pemecatan, atau sekurangnya penundaan promosi jabatan/pangkat.Â
Tapi KMB menjungkir-balikkan semua itu. Bukan kepentingan pemerintah lagi yang menjadi sentrum, melainkan kepentingan murid.Â
Tegasnya, KMB itu berpusat pada murid. Didisain untuk memfasilitasi murid mempelajari materi esensil, sesuai minat dan bakatnya. Karena itu jelas gunanya bagi murid ke masa depan.Â
Metode pembelajaran pada KMB Â juga berubah. Dari instruktif (searah) menjadi komunikatif (dua arah). Murid tak lagi jadi obyek opresi, tapi menjadi subyek pembelajaran yang merdeka. Seperti halnya juga guru menjadi subyek merdeka, bukan sekadar "pesuruh pemerintah".
Intersubyektivitas guru dan murid itu menghasilkan fleksibilitas yang membuka ruang kreativitas dan inovasi dalam proses pembelajaran. Â Guru dan murid menjadi setara, dalam arti saling menjadi sumber belajar. Â
Kualitas intersubyektivitas dan kesetaraan subyek itu terwujud antara lain dalam kegiatan pembelajaran berbasis proyek. Pengerjaan proyek memposisikan guru dan murid sebagai mitra belajar.
Hal itu bisa terjadi karena kegiatan pembelajaran dalam KMB dirancang dan dijalankan sesuai prinsip-prinsip berikut:
- Berpusat pada murid. Rancangan dan implementasi pembelajaran berorientasi kebutuhan, kapasitas, kompetensi, dan pembentukan karakter murid secara holistik;
- Kontekstual. Pembelajaran dirancang dan diimplementasikan sesuai konteks, lingkungan, dan budaya peserta didik;
- Partisipatif. Pembelajaran melibatkan orangtua dan ragam komunitas sebagai mitra; dan
- Berkelanjutan. Pembelajaran berorientasi pada  pembentukan insan pembelajar sepanjang hayat demi masa depan berkelanjutan. [2]
Guru yang mindset-nya Kurikulum 2013, tak akan bisa merancang dan menjalankan pembelajaran ala KMB.  Sebab KMB adalah "revolusi dari atas" terhadap Kurikulum 2013.
Dibutuhkan kehadiran dan aksi guru-guru "kenthir" untuk menjalankannya.
Untuk itulah Kemendikbudristek mengadakan Program Guru Penggerak (PGP). Â Hasilnya adalah "kelompok strategis" guru penggerak yang menjadi agen perubahan pola pendidikan. Â Merekalah yang memotori dan mengembangkan implementasi KMB di sekolahnya dan sekolah sekitarnya.
Para guru penggerak itu adalah orang-orang "kenthir". Â Manusia-manusia kreatif dan inovatif yang mampu merancang dan mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid, kontekstual, partisipatif, dan berkelanjutan.
"Kekenthiran" mereka ditandai oleh progresivitas, tingkat maturasi, daya inovasi, kemampuan kolaborasi, dan tingkat inisiatif di atas rata-rata guru.
Maka Muridpun Kenthir
Ada ujaran bijak dari P.B. Medawar, penerima anugerah Nobel Kedokteran 1960. Â Katanya, guru menyediakan bahu untuk pijakan murid agar bisa melihat lebih jauh. [3]
Ujaran itu pas dikenakan pada para guru penggerak yang kenthir itu. Â Pembelajaran yang berpusat pada murid itu ibarat menyediakan bahu guru untuk pijakan murid agar bisa melihat lebih jauh. Â Artinya, mendukung murid untuk menjadi lebih kenthir dari gurunya.
Itu sebabnya judul tulisan ini menabalkan semboyan baru "Guru kenthir berdiri, murid kenthir berlari".
Maksudnya begini.
Guru sejati adalah guru yang menghasilkan murid yang lebih hebat dari dirinya -- pada akhirnya harus begitu. Â Sebab jika tak demikian, berarti pendidikan gagal menghasilkan generasi yang lebih cerdas dibanding generasi sebelumnya.
Konsekuensi kegagaan seperti itu, suatu bangsa akan tertinggal jauh di belakang dunia yang berlari cepat. Â Dengan kata lain, menjadi bangsa yang stagnan, terbelakang atau hanya sekadar "sedang berkembang" dari masa ke masa.
Dan itulah sebenarnya keprihatinan yang mendorong Mas Menteri Nadiem meluncurkan gagasan "Merdeka Belajar".
Dalam satu kesempatan bicara di hadapan sivitas akademika UI tahun 2019, Mas Nadiem bilang begini:
"Saat ini Indonesia sedang memasuki era di mana gelar tidak menjamin kompetensi . ... Â kelulusan tidak menjamin kesiapan berkarya, akreditasi tidak menjamin mutu, ... Â masuk kelas tidak menjamin belajar."Â
Solusi atas masalah itu, kata Mas Nadiem, dunia pendidikan harus beralih ke pradigama baru. Â Itulah paradigma Merdeka Belajar yang memberikan kebebasan, kepercayaan dan otonomi kepada institusi-institusi pendidikan. Dan, tentu saja, kepada para guru sebagai ujung tombaknya.
Menakjubkan, empat prinsip KMB di atas ternyata memiliki kesejajaran dengan pemikiran Ivan Illich tentang "masyarakat bebas sekolah" (deschooling society).[5] Â
Tujuan pendidikan, kata Illich, terutama untuk:
- Aksesibilitas. Menyediakan akses sumber belajar bagi siapa saja yang ingin belajar, setiap waktu sepanjang hidupnya (= berpusat  pada murid; keberlanjutan);
- Pemberdayaan. Memberdayakan siapa saja yang ingin berbagi pengetahuan untuk menemukan siapa saja yang ingin belajar dari mereka (= kontekstual; partisipatif);
- Fasilitasi. Memberi kesempatan dan fasilitas kepada siapa saja yang ingin menyampaikan suatu issu kepada khalayak  (= partisipatif).
Sepanjang sejarah pendidikan di Indonesia, Mas Nadiem-lah satu-satunya menteri pendidikan yang berinisiatif mengadaptasi gagasan deschooling Illich sebagai jiwa sistem pendidikan nasional. Â Itulah gagasan Merdeka Belajar (dan Kampus Merdeka).
Bisa dikatakan, dengan langkah itu Mas Nadiem adalah menteri "kenthir". Â Lalu "kekenthiran" itu ditularkan kepada para guru penggerak. Â Selanjutnya guru penggerak menularkannya kepada para murid.
Jadi, dalam 10-15  tahun ke depan, kita boleh berharap mendapatkan lulusan-lulusan kenthir di semua level pendidikan. Ukurannya bukan semata loncatan Skor  Pisa  -- target Literasi 451, Numerasi 407, dan Sains 414. Lebih dari itu adalah kelahiran generasi baru yang  lebih kreatif, inovatif, dan berkarakter.
Kelak, setiap murid yang lulus dari jenjang SD, SMP, dan SMA -- dan tentu saja PT -- adalah insan-insan landak "kenthir". Â Insan-insan yang menguasai satu kompetensi tententu, dan mampu men-deliver kompetensinya untuk mencapai tujuan besar tertentu, sesuai konteks sosialnya.Â
Usulan Kenthir
Program Guru Penggerak  itu terobosan cerdas untuk membentuk kelompok strategis pendorong implementasi paradigma Merdeka Belajar atau khususnya KMB.
Tapi itu tak cukup. Â Mengingat KMB mempersyaratkan intersubyektivitas antar guru , Â guru dengan murid, dan antar murid, maka murid juga mesti diposisikan sebagai sumber belajar.
Karena itu, baik jika digagas juga Program Murid Penggerak, untuk meningkatkan akselerasi  intensifikasi dan ekstensifikasi implementasi KMB secara nasional.
Niscaya Mendikbudristek, Guru Penggerak, dan Murid penggerak akan menjadi "trikenthir" yang akan menggerakkan pendidikan Indonesia ke level "kelas dunia". (eFTe)
*Catatan:Â Dalam bahasa Jawa, kenthir diartikan gila, setara dengan gemblung dan gendheng. Â Saya memaknainya dalam tulisan ini sebagai anarkis, berpikir dan bertindak di luar keumuman Tapi bukan seuatu yang salah atau buruk, melainkan merujuk pada kreativitas dan inovasi. Â Hanya saja, karena tampak sebagai pencilan, khalayak menilainya sebagai pikiran atau tindakan menyimpang, alias "gila". Â Padahal, pikiran dan tindakan kenthir itu adalah sesuatu yang baru, berada di "luar kotak". Â Itu mungkin solusi untuk suatu persoalan yang telah diterima sebagai kewajaran, justru karena orang "waras" malas berpikir kreatif dan inovatif. Â
BacaanÂ
[1]  Isaiah Berlin, "The Hedgehog and the Fox: An Essay on Tolstoy's View of History ( Second Edition), Princeton University Press, 2013.
[2]Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
[3] P.B. Medawar, Advice to A young Scientist (Rev. Edition), Basic Books, 1981.
[4] "Mendikbud: Gelar Tak Menjamin Kompetensi", Â beritasatu.com (4/12/2019)
[5] Ivan Illich, Deschooling Society, Harper & Row, 1972.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI