Hal tersebut akan menjadi lebih jelas nanti pada sisa tulisan ini.
Guru Kenthir
Kebijakan dan program KMB yang digagas Mas Menteri Nadiem itu sejatinya terbilang revolusioner.
Ada perubahan cepat yang mendasar di situ. Perubahan dari kurikulum yang berpusat pada sekolah menjadi berpusat pada murid.
Kurikulum 2013 -- termasuk versi "Yang Disederhanakan" -- adalah representasi opresi negara lewat pranata sekolah. Kurikulum itu berisikan nilai-nilai (values) dan pengetahuan yang harus diajarkan kepada murid, sesuai dengan disain dan kepentingan pemerintah sebagai representasi negara.
Di situ guru tak lebih dari "pesuruh pemerintah" (the errand boy of government) yang patuh. Tugasnya adalah mencetak lulusan sesuai kebutuhan pemerintah, dengan cara baku yang ditetapkan pemerintah.Â
Tak bisa lain, apalagi menyimpang, dari rambu itu. Sanksi menanti: Â pemecatan, atau sekurangnya penundaan promosi jabatan/pangkat.Â
Tapi KMB menjungkir-balikkan semua itu. Bukan kepentingan pemerintah lagi yang menjadi sentrum, melainkan kepentingan murid.Â
Tegasnya, KMB itu berpusat pada murid. Didisain untuk memfasilitasi murid mempelajari materi esensil, sesuai minat dan bakatnya. Karena itu jelas gunanya bagi murid ke masa depan.Â
Metode pembelajaran pada KMB Â juga berubah. Dari instruktif (searah) menjadi komunikatif (dua arah). Murid tak lagi jadi obyek opresi, tapi menjadi subyek pembelajaran yang merdeka. Seperti halnya juga guru menjadi subyek merdeka, bukan sekadar "pesuruh pemerintah".
Intersubyektivitas guru dan murid itu menghasilkan fleksibilitas yang membuka ruang kreativitas dan inovasi dalam proses pembelajaran. Â Guru dan murid menjadi setara, dalam arti saling menjadi sumber belajar. Â
Kualitas intersubyektivitas dan kesetaraan subyek itu terwujud antara lain dalam kegiatan pembelajaran berbasis proyek. Pengerjaan proyek memposisikan guru dan murid sebagai mitra belajar.