Juga ingin saya katakan kepada negara, cukuplah sudah pemanjaan terhadap  pemecah-belah bangsa. Pemanjaan para  pengkapitalisasi agama demi kepentingan politik dan ekonominya. Sebentar lagi mereka mungkin tinggal masa lalu kelam untuk bangsa dan negara ini. Jadi, sebelum menimbulkan kerusakan lebih besar terhadap bangsa dalam sisa usianya, negara harus berani menindak tegas mereka sesuai koridor hukum.(efte)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!