Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Penutur Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Israel dan Palestina Perang, Dua Anak Indonesia Jadi Korban

22 Mei 2021   05:04 Diperbarui: 22 Mei 2021   18:16 861
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kebakaran di Khan Yunish menyusul serangan udara Israel terhadap sasaran di Jalur Gaza Selatan, pada Rabu pagi (12/5/2021).(Foto dan kredit foto: Kompas.com/AFP PHOTO/YOUSSEF MASSOUD)

Sebaliknya, Si Anak Lombok ditangkap polisi dan Si Anak Bengkulu sempat juga berurusan dengan polisi, sebelum kemudian dipecat dari sekolahnya. Alasannya, kedua anak itu bertindak sangat tidak senonoh, telah menghina Palestina yang sedang berperang melawan Israel.  

Pertanyaan kepada Negara

Memang UU ITE bisa saja diberlakukan untuk kasus dua anak itu. Sebab undang-undang itu berlaku juga untuk konteks dampak luar negara. 

Namun suatu pertanyaan pantas diajukan. Mengapa dua anak itu harus dihakimi dan dihukum oleh negaranya sendiri. Sementara negara Palestina yang dihina (mungkin) tidak perduli.  Tidakkah tindakan negara itu  berlebihan (over-acting)?

Pertanyaan selanjutnya, adakah preseden hukum yang menjadi dasar bagi tindakan terhadap dua anak itu? Sejauh ini tampaknya belum ada. 

Kalau begitu, apakah kasus itu akan menjadi preseden hukum?  Jika "Ya" maka, konsekuensinya, sejak Mei 2021, setiap warga Indonesia yang menghina bangsa dan atau negara lain harus diproses secara hukum.  

Jika ada warga Indonesia yang menghina misalnya bangsa dan negara Israel, Perancis, China, dan Amerika Serikat, maka mereka ditindak dan diberi sanksi hukum. 

Jika tidak demikian, maka negara telah bertindak diskriminatif terhadap warganya sendiri.

Negara Bertindak Janggal

Memang ada yang terasa janggal dengan tindakan negara.  Belakangan ini negara cenderung menjeratkan kakinya ke dalam jaring masalah. 

Sebelum kasus dua anak penghina Palestina ada kasus Paul Zhang. Dia dituduh menista agama Islam. Dengan cepat negara bertindak untuk menangkap Zhang. Tapi terkendala karena Zhang, menurut pengakuannya, bukan lagi WNI.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun