Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Penutur Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Apakah Ade Armando Musuh Segala "Kadrun"?

5 Juni 2020   10:05 Diperbarui: 5 Juni 2020   19:21 1466
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ade Armando (Foto: kompas.com/rindi nuris v.)

Sebenarnya bisa diperdebatkan apakah benar ujaran Ade "tak berdasar" (terkait fakta) dan "bernuansa kebencian" (opini). 

Tapi sudahlah. Din Syamsuddin sudah menutup kasusnya dengan sebuah argumentum ad hominem yang amat halus.

Tak urung, tetap ada "orang lain" yang kebakaran jenggot.  Tengku Zulkarnain, Wasekjen MUI bilang, "Pernyataan 'dungu' itu dia lontar atas kapasitas sebagai apa? UI semestinya menegur resmi."  Novel Bamukmin, PA 212 bahkan minta UI memecat Ade karena ujarannya itu. (6, 7)

Pakai akal sehat saja, Bung. Ade menyatakan itu dalam kapasitasnya sebagai warga negara RI yang dijamin haknya berpendapat. Bukan sebagai dosen UI.  Jadi tak ada dasar hukum bagi UI untuk menegurnya. Apalagi memecatnya dari UI.  

***
Ini bukan kasus pertama Ade digugat dan bahkan diadukan ke Polri karena ujaran-ujarannya yang dinilai merendahkan Islam, umat Islam, tokoh Islam, dan tokoh yang diklaim mewakili Islam.

Tahun 2017 Ade sudah pernah diadukan ke Bareskrim Polri karena ujaran "Allah bukan orang Arab" dan meme "Rizieq Shihab berbusana Sinterklas."  

Lalu tahun 2018 diadukan karena ujaran "Polri harus menunjukkan FPI bukan anjing binaannya" dan ujaran "azan tidak suci." 

Terakhir diadukan karena meme "Anies berias rupa Joker" (2019) dan ujaran "FPI organisasi preman bangsat" (2020). (8)

Tapi tak satupun dari kasus itu yang mengantar Ade ke balik jeruji penjara. Itu agaknya membuat kelompok yang dilabeli Ade sebagai "kadrun" mangkel ke ubun-ubun.  Sampai-sampai dibilang "Ade kebal hukum." (9)

Berdasar semua fakta itu, bisakah disimpulkan "Ade Armando musuh segala kadrun"?

Bisa, dengan satu syarat, yaitu bahwa pihak-pihak yang menggugat dan atau mengadukan Ade itu menerima dirinya dilabeli "kadrun". Jika tidak terima, maka kesimpulan itu gugur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun