Lalu, hal sebaliknya, apakah Ade memusuhi "kadrun"? Â
Jika yang dimaksud Ade dengan "kadrun" adalah kelompok "aktivis dan simpatisan politik keagamaan anti-Jokowi yang kearab-araban" maka dia telah terjebak dalam argumen "manusia jerami" (strawman argument).
Maksudnya, Ade telah menciptakan sendiri musuh yang disebutnya "kadrun". Â Lalu terus-menerus menyerang "kadrun"itu, sehingga dia sendiri dan kemudian pendengarnya percaya "kadrun" itu ada sebagai sebuah kelompok sosial.
Jika benar begitu, maka Ade sendiri telah sesat pikir pula. Â Kontradiksi dengan video-video promosi "gunakan akal sehat"-nya.
Tapi jika yang dimaksud Ade dengan "kadrun" adalah "pikiran sesat" atau "gagal logika", tanpa embel-embel agama, maka benarlah dia memusuhi "kadrun".Â
Dengan sendirinya benar pula "kadrun" memusuhi Ade, sebagai representasi "akal sehat" atau "pikiran logis". Â
Sebab antara akal sehat dan akal sakit sejak mula sudah terjadi permusuhan.Â
Permusuhan yang tak ada hubungannya dengan agama, suku, ras, dan golongan sosial. Apalagi dengan kadal gurun sejati.
Barang siapa yang gemar mengumbar argumen sesat dengan maksud membubarkan NKRI dan atau menggulingkan pemerintahan yang sah maka dia adalah represrntasi "kadrun".
Itu kesimpulan artikel ini.(*)
Â
Rujukan:
(1) Â Â "Haikal Hassan: Setop Panggil Cebong dan Kadrun!," wartaekonomi.com, 20/2/2020.
(2) Â Â "Arti Kadrun, Apa Itu Kadrun?," beritaislam.com, 8/11/2019.
(3) Â Â "Ade Armando Kena Somasi Pemuda Muhammadiyah Jateng, Dia Kemudian Menulis di Facebook, Ini Isinya," tribunnews.com, 2/6/2020.
(4) Â Â "Tidak Perlu Minta Maaf pada Din Syamsuddin," Â Logika Ade Armando, cokrotv, youtube, 4/6/2020.
(5) Â Â "Disebut Dungu, Din Syamsuddin Malah Doakan Ade Armando," bisnis.com , 2/6/2020
(6) Â Â "Ade Armando Sebut Din Syamsuddin Dungu, Tengku Zul Minta UI Beri Teguran," suara.com,2/6/2020.
(7) Â Â "Marah Din Syamsuddin Dihina, PA 212 Minta UI Pecat Ade Armando dari Dosen," hops.id, 2/6/2020
(8) Â Â "Laporan 'FPI Preman' Ditolak, Ini Daftar Kasus Pelaporan Ade Armando Lainnya", detik.com, 11/2/2020.
(9) Â Â "FPI Sindir Ade Armando Layak Dapat Kebal Hukum Award," vivanews.com, 15/2/2020.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H