Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Penutur Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Plasa Kecamatan, Potensi Ruang Publik yang Belum Digarap di Jakarta

30 September 2015   21:12 Diperbarui: 30 September 2015   21:27 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Polisi sebenarnya tidak berdiam diri. Mereka selalu hadir untuk mengatasi tawuran. Tapi, masalahnya, kedatangan polisi selalu didahului dengan raungan sirene memecah malam. Jadi, bisa dipastikan, para remaja pelaku tawuran sudah kabur sebelum polisi turun dari motor dan mobil patrolinya.

Mungkin, karena rasa jeri dikejar-kejar polisi, aksi tawuran antar kelompok remaja kampung sudah mereda dalam sebulan terakhir. Aksi begadang para remaja di depan rumah kami, juga di kampung-kampung tetangga, agak mereda pula.

Tapi, seperti yang sudah-sudah, kondisi ini hanya semacam “tiarap temporer”. Satu atau dua bulan lagi ke depan, keadaan akan pulih lagi seperti sedia kala, remaja biang begadang dan tawur beraksi lagi.

 

“Area Penyangga Sosial”

Dalam tata-ruang Taman Nasional, dikenal konsep “area penyangga” (buffer zone). Itu adalah area sekeliling kawasan TamanNasional yang difungsikan sebagai sabuk pengaman.

Di area penyangga terjadi kompromi kepentingan antara warga sekitar dan pengelola Taman Nasional. Kepentingan warga untuk memanfaatkan sumberdaya alam diakomodasi di zona itu, sehingga penjarahan areal taman dapat dihindarkan.

Terinspirasi area penyangga Taman Nasional, muncul pikiran menerapkan konsep serupa di kelurahan atau kecamatan tempat kami tinggal. Hanya saja penerapannya bukan terutama dalam fungsi sebagai “area penyangga ekologis” (ecological buffer zone). Tapi sebagai “area penyangga sosial” (social buffer zone).

Ide dasarnya di sini, untuk kawasan pemukiman padat seperti kelurahan atau kecamatan kami di Jakarta, pemerintah membangun “ruang publik formal” dengan fungsi utama sebagai “area penyangga sosial”.

Ruang publik semacam itu dapat dirancang sebagai “zona damai”. Di situ berbagai komunitas kampung bebas hadir untuk melepas energi negative, atau melepaskan diri dari berbagai tekanan psikis, dengan cara yang sehat.

Kongkritnya, saya membayangkan sebuah ruang publik dalam bentuk “plasa sosialisasi”. Wujudnya sebidang lapangan terbuka di tengah kampung-kampung padat, kumuh, dan miskin. Lapangan itu tidak saja ditanami dengan ragam tumbuhan tetapi, dan ini paling penting, dilengkapi ragam sarana sosial untuk warga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun