Kemudian apakah job posting lebih baik daripada succession plan? Jawabannya tidak, keduanya saling melengkapi. Bagi saya succession plan yang baik adalah hal minimum yang harus dimiliki sebuah perusahaan.
Pun demikian meskipun succession plan sudah berjalan baik, bukan berarti ada jaminan talenta-talenta terbaik di internal perusahaan telah masuk ke dalam daftar suksesor untuk posisi-posisi di atasnya.Â
Bisa jadi bakat-bakat dan passion dari seseorang tidak sesuai dengan posisi jabatan atau bidang kerjanya saat itu. Sudah pasti dia akan kalah bersaing dengan teman kerjanya di departemen yang sama.Â
Job posting menambal succession plan dari sisi ini, memunculkan karyawan-karyawan dengan bakat dan passion terpendam yang cocok untuk posisi yang ditawarkan.
Swasembada
Apapun metodenya apakah succession plan ataupun job posting, selama tujuan akhirnya menghadirkan talenta terbaik dari internal perusahaan untuk suatu posisi, maka tak menjadi soal bagi saya. Karena segala sesuatu tergantung niatnya kok. Kalau niatnya mau swasembada talenta maka pasti ada jalan untuk membuat sistem karir dan kepegawaian yang tepat dan berkeadilan.
Selama sistem pembinaan kompetensi pekerja, pengelolaan karyawan dilakukan dengan baik, insya Allah kebutuhan para pemimpin di perusahaan dari low hingga top management akan tercukupi.Â
Mungkin perusahaan hanya akan impor orang melalui perekrutan profesional ketika memasuki bisnis baru yang benar-bernar berbeda dengan bisnis yang sedang berlangsung dan sumber internal benar-benar tidak ada yang mumpuni.
Menjadi tantangan bagi pengelola perusahaan untuk dapat berswasembada karyawan demi kelangsungan dan berkembangnya bisnis perusahaan. BUMN dan perusahaan-perusahaan swasta Indonesia adalah miniatur negara.Â
Jikalau kita berhasil berswasembada karyawan, dengan segala cara dan upaya, maka ada asa bagi Indonesia menjadi negara yang berdikari. Menularkan semangat berdikari bisa kita mulai dari sini.
MRR, Jkt- 13/04/2023