- Tidak memiliki tunggakan pajak (semua jenis pajak)
- Laporan keuangan yag sudah teraudit oleh Akuntan Publik atau Lembaga Keuangan Pemerintah selama 3 tahun berturut-turut
- TIDAK ADA tindakan pidana perpajakan (jangka waktu 5 tahun terakhir)
- Terdapat pemeriksaan dari KPP terdaftar ke perusahaan
Positive & negative permohonan Restitusi :
Positive :
- Secara CASH perusahaan akan bertambah. Karena dana yang di transferkan liquid
Negative :
- Lamanya proses permohonan Restitusi (durasi: 1-3bulan)
Jika permohonan disetujui, akan diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB). lalu KPP akan meminta rekening dalam negeri untuk menerima pengembalian dana dan Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak (SPMKP) sebagai dasar pengembalian dana kepada wajib pajak.