- Pengajuan Permohonan: Pemohon mengajukan formulir pendaftaran yang disertai dokumen pendukung seperti gambar desain, deskripsi teknis, dan bukti pembayaran biaya pendaftaran.
- Pemeriksaan Administratif: DJKI memeriksa kelengkapan dokumen dan memastikan desain memenuhi kriteria untuk didaftarkan.
- Pengumuman Publik: Desain yang lolos pemeriksaan akan diumumkan selama jangka waktu tertentu untuk memberikan kesempatan kepada pihak lain untuk mengajukan keberatan.
- Penerbitan Sertifikat: Jika tidak ada keberatan, DJKI akan menerbitkan sertifikat hak desain industri, yang memberikan perlindungan hukum selama 10 tahun sejak tanggal pendaftaran.
Tantangan dalam Perlindungan Hak Desain Industri
Meski memberikan berbagai manfaat, implementasi hak desain industri dihadapkan pada sejumlah tantangan:
- Kesadaran yang Rendah: Banyak pelaku usaha, terutama UMKM, belum memahami pentingnya mendaftarkan desain mereka.
- Biaya yang Tidak Terjangkau: Biaya pendaftaran sering kali dianggap mahal oleh beberapa pihak, khususnya usaha kecil.
- Penegakan Hukum yang Lemah: Proses hukum terhadap pelanggaran desain sering kali memakan waktu lama dan membutuhkan biaya besar.
- Pendaftaran Internasional: Untuk melindungi desain di pasar global, diperlukan pendaftaran di tingkat internasional yang lebih kompleks dan mahal.
Implikasi Hak Desain Industri dalam Bisnis Modern