Dalam era globalisasi, hak desain industri memiliki peran strategis dalam mendukung daya saing perusahaan. Desain yang terlindungi tidak hanya menjadi aset, tetapi juga menciptakan peluang bisnis baru melalui lisensi atau penjualan hak cipta. Selain itu, perlindungan ini memastikan bahwa inovasi dihargai dan dilindungi, sehingga mendorong terciptanya produk-produk baru yang lebih kreatif.
Kesimpulan
Hak desain industri adalah alat penting untuk melindungi kreativitas dan inovasi di dunia bisnis. Dengan memberikan perlindungan terhadap aspek estetika produk, hak ini berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi kreatif dan menciptakan persaingan sehat di pasar. Namun, tantangan seperti kurangnya kesadaran dan tingginya biaya pendaftaran harus segera diatasi untuk memaksimalkan potensi perlindungan desain industri.Â
Referensi
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri.
- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, "Panduan Pendaftaran Desain Industri," 2023.
- World Intellectual Property Organization (WIPO), "Introduction to Industrial Design," 2022.
- Samuelson, P., "Intellectual Property in the Global Economy," Harvard University Press, 2019.
- Gervais, D., "The TRIPS Agreement: Drafting History and Analysis," Sweet & Maxwell, 2021.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H