Mohon tunggu...
Mona Fatnia
Mona Fatnia Mohon Tunggu... Lainnya - writer opinion

حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ #La Tahzan Innallah Ma'anna #Bermanfaatuntuksesama #Rahmatanlillallamin

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rakyat Korban Kebijakan Pertambangan

8 Februari 2024   19:29 Diperbarui: 8 Februari 2024   19:49 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Maka segala kebijakan hanyalah bersumber dari pemilik Alam semesta ini, bukan yang menetapkan peraturan dengan dasar undang-undang yang sekiranya dapat memindahkan kepemilikan umum menjadi kepemilikan korporasi. Islam sendiri bahkan akan memakzulkan penguasa yang melanggar ketetapan syariat perihal pengelolaan kepemilikan umum, karena islam menetapkan kedaulatan di tangan syariat, bukan ditangan manusia.

Maka dapat dikatakan bahwa kebijakan yang hanya berdasar pada UU Minerba, UU Cipta Kerja, Permen ESDM No 11 Tahun 2018 dan berbagai peraturan lainya adalah regulasi yang menentang ketetapan dari Allah Swt dan Rasul-Nya perihal kepemilikan dan pengelolaan pertambangan. Karena sistem demokrasi hanya pemanis dalam setiap wacananya sedang yang menangung derita dan musibah adalah rakyat dan alam semesta. Wallahu allam bissawab

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun