Mohon tunggu...
Mohammad Sofyan
Mohammad Sofyan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Programer Penelitian Sosial Ekonomi

Programer Penelitian Sosial Ekonomi CV ODIS

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Kemiskinan dan Ketimpangan Sosial di Indonesia

30 Januari 2024   18:32 Diperbarui: 13 Februari 2024   12:00 808
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Ketimpangan Sosial. (Sumber: shutterstock.com via kompas.com)

(1) Pendidikan. Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi semua lapisan masyarakat, dan memberikan bantuan finansial kepada keluarga dengan pendapatan rendah untuk memastikan akses pendidikan anak-anak mereka; 

(2) Pengembangan Ekonomi. Mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif untuk menciptakan peluang pekerjaan bagi semua kalangan masyarakat, dan memberdayakan kelompok-kelompok marginal atau terpinggirkan melalui pelatihan keterampilan dan dukungan pengembangan usaha kecil; 

(3) Akses ke Layanan Kesehatan. Menyediakan akses yang setara terhadap layanan kesehatan bagi semua lapisan masyarakat, dan mengatasi masalah ketidaksetaraan dalam distribusi fasilitas kesehatan dan sumber daya medis; 

(4) Pemberdayaan Perempuan. Memastikan kesetaraan gender dalam segala aspek kehidupan, termasuk akses terhadap pendidikan dan peluang pekerjaan, dan mendorong partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan; 

(5) Pengembangan Infrastruktur. Memastikan distribusi infrastruktur yang merata untuk meminimalkan kesenjangan antar wilayah, dan meningkatkan akses ke teknologi dan sarana transportasi; 

(6) Kebijakan Sosial. Menetapkan kebijakan sosial yang mendukung kelompok rentan atau terpinggirkan, dan menerapkan program kesejahteraan sosial untuk membantu keluarga dengan pendapatan rendah; 

(7) Partisipasi Masyarakat. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pengambilan keputusan, dan memfasilitasi dialog antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil; dan 

(8) Pemberdayaan Komunitas Lokal. Memberdayakan komunitas lokal untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah mereka sendiri, dan mendorong inisiatif lokal dan ekonomi berbasis masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun