Mohon tunggu...
Mohamad Ramadhan Argakoesoemah
Mohamad Ramadhan Argakoesoemah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Magister Manajemen STIE Indonesia Banking School

Mahasiswa Program Studi Magister Manajemen STIE Indonesia Banking School

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Strategi Bank Indonesia Sebagai Regulator Dalam Pengembangan Industri Fintek di Indonesia

28 Agustus 2023   00:22 Diperbarui: 28 Agustus 2023   00:30 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Kerja sama antar bank dan perusahaan fintek sudah bisa meningkatkan efisiensi bank karena perusahaan fintek bukanlah sebuah ancaman bagi bank, melainkan kedua lembaga keuangan tersebut telah bekerja sama dengan erat. Hal ini dikarenakan bank tidak perlu membuka cabang lagi di area yang kecil. Perusahaan fintek pendanaan atau peer-to-peer lending telah membantu untuk basis nasabah kelas bawah untuk menjangkau layanan peminjaman dana. Bank besar hingga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) kini tertarik untuk bekerja sama dengan perusahaan fintek ini karena terdapat prospek yang menjanjikan di sini. Melalui kerja sama semacam ini, bisa mewujudkan keinginan bank untuk lebih meningkatkan intensitas pendanaan sampai batas maksimum penyerapan dana dari perusahaan fintek terkait, portofolio pembiayaan pun telah semakin besar.

Dengan semakin banyaknya perusahaan fintek yang bekerja sama dengan bank, telah mempercepat saluran pembiayaan bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Melalui pinjaman yang disalurkan oleh fintek, dana yang ada pada bank kini semakin mengalir ke nasabah kelas bawah. Bank Indonesia sedang memfokuskan untuk membuka peluang dan langkah awal kerja sama yang baik antara perusahaan fintek peer-to-peer lending dan bank. Terdapat potensi yang besar di dalam kerja sama antara bank dengan fintek ini. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (5 November 2020), terdapat 154 perusahaan penyelenggara pinjaman berbasis fintek peer-to-peer lending telah terdaftar dan berizin di OJK. Sampai di bulan Oktober 2020, peningkatan penyaluran pinjaman oleh fintek telah terakumulasi sebesar Rp137,66 triliun.

Tren Pada Industri Fintek Menjadi Perhatian Bank Indonesia

Penggabungan antara teknologi dan juga sistem keuangan yang akan memberikan solusi atas permasalahan perekonomian dan keuangan Indonesia. Fintek adalah inovasi di bidang keuangan dengan memanfaatkan teknologi untuk melakukan banyak transaksi tanpa harus bertemu langsung. Mekanisme transaksi dilakukan melalui sistem yang telah disediakan oleh penyelenggara fintek, baik melalui aplikasi maupun web. Pelaksanaan layanan fintek ini patuh pada peraturan dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Keberadaan layanan fintek ini telah dimanfaatkan banyak kalangan, salah satunya oleh masyarakat menengah ke bawah dimanfaatkan untuk kegiatan transaksi pada UMKM yang cepat dan mudah.

Melihat dari faktanya, sektor UMKM adalah sektor yang pertama kali terdampak pandemi Covid-19 karena ketiadaan kegiatan di luar rumah oleh kebanyakan masyarakat, kenaikan harga kebutuhan dan juga ditambah oleh penghasilan masyarakat yang menurun. Kehadiran fintek telah berperan dalam peningkatan dari inklusi keuangan, khususnya di tengah masyarakat milenium. Masyarakat yang berumur di bawah 35 tahun merupakan populasi terbesar di Indonesia. Industri fintek tersebut kini telah hadir dan menjangkau berbagai sektor.

Beberapa contoh sektoral yang telah dijangkau oleh fintek di antaranya produktif dalam perekonomian di antaranya pertanian, manufaktur, konsumsi atau multiguna serta jasa yang telah tersedia juga dalam bentuk fintek syariah. Semua hal ini berarti bahwa peran fintek dalam mendukung keuangan secara digital sudah sangat baik. Namun evolusi fintek ini harus kita perhatikan serta waspadai bersama. Fintek ini telah menghadirkan layanan keuangan yang berbasis digital dan membuka akses layanan keuangan yang lebih luas kepada masyarakat. Sektor industri fintek kini terus turut serta bergerak memajukan kondisi perekonomian nasional seiring dengan pertumbuhannya yang sangat signifikan dan tentunya berperan besar pada perubahan di sektor keuangan serta perbankan juga. Bank Indonesia bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan pihak pemerintah lainnya telah banyak mengeluarkan regulasi mengenai inovasi di keuangan digital tersebut.

Semua regulasi ini bertujuan untuk mendukung iklim perkembangan yang aman dan kondusif pada industri fintek yang terus berkembang dengan semangat dari perusahaan-perusahaan fintek untuk bersedia bergabung pada industri fintek dan menyalurkan berbagai inovasinya. Partisipan atau pengguna fintek datang dari generasi muda yang 66 persen berusia 19 sampai dengan 34 tahun. Untuk ke depan, pihak dari Bank Indonesia harus melihat peluang dan tantangan yang akan dihadapinya. Kehadiran fintek membuka kesempatan yang luas bagi UMKM untuk berkembang lebih baik. Pada zaman sekarang terlebih saat sedang pandemi Covid-19 ini, ada pergeseran di perilaku konsumen kepada hal-hal yang lebih digital lagi.

Berdasarkan penelitian yang ada, sektor keuangan adalah urutan kedua setelah sektor pendidikan yang konsumennya melakukan pergeseran kepada hal yang digital. Sekitar 40 persen dari kegiatan keuangan dan juga perbankan konsumen sudah bergeser kepada digitalisasi. Hal inilah menjadi peluang yang besar untuk mengembangkan fintek lagi dan industri fintek juga sangat berpeluang sekali untuk membantu membangkitkan sektor usaha pasca pandemi Covid-19. Hal ini juga yang akan membantu Bank Indonesia bersama dengan OJK dan berbagai lembaga negara yang lainnya untuk memulihkan perekonomian nasional ke depan. Dengan dukungan dari berbagai pihak, inovasi baru pada Fintek dapat terus berkembang hingga saat ini dan fundamentalnya juga kini sudah semakin matang.

Kesimpulan

Industri fintek sangat erat dengan teknologi dan berbasis dengan adanya teknologi. Fintek bertujuan untuk membantu masyarakat dan meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Industri fintek juga akan selalu mengadopsi dan mengaplikasikan teknologi yang terbaru untuk mengembangkan industrinya. Teknologi dan berbagai penunjangnya dalam rangka mengembangkan fintek ini sudah lengkap dan tinggal mengaplikasikannya saja secara menyeluruh. Pengaplikasian teknologi fintek di Indonesia kini masih belum maksimal serta masih diusahakan dari berbagai pihak untuk lebih mengembangkannya lagi.

Hampir seluruh perusahaan fintek di Indonesia kini sudah dilengkapi dengan perizinan dan sertifikasi yang lengkap, seperti sertifikasi regulasi sandbox dari Bank Indonesia dan sertifikasi kualitas ISO. Setiap bidang pada industri fintek memiliki pertimbangan risiko yang berbeda-beda dan selalu diperhatikan oleh perusahaannya dan pihak regulator seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Kondisi bank juga akan mempengaruhi kondisi fintek karena kini sudah banyak fintek yang bekerja sama dengan bank. Kehadiran fintek kini akan mengurangi kehadiran kantor-kantor cabang bank.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun