Mohon tunggu...
Muhibuddin Aifa
Muhibuddin Aifa Mohon Tunggu... Perawat - Wiraswasta

Jika Membaca dan Menulis adalah Cara yang paling mujarab dalam merawat Nalar, Maka Kuliah Adalah Pelengkapnya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Anies dan Kebijakan PSBB Jilid II yang Dianggap Masih Prematur

13 September 2020   20:41 Diperbarui: 13 September 2020   21:49 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto (Lokadata.id)

Jakarta merupakan kota impian hampir semua kalangan anak bangsa, apa lagi bagi kami orang pedalaman. Mendengar kata Jakarta saja sudah berbagai hayalan bermain di alam pikiran kami.

Gedung pencakar langit yang megah, mobil mewah yang lalu lalang dijalan layang, tempat para artis berkumpul, dan tempat tinggal orang terhormat sekelas pembesar negeri ini, yang sangat menjunjung tinggi khastanya.

Namun hayalan kami seperti itu, tiba-tiba hilang di pikiran kami, saat kedatangan virus asal wuhan itu, telah membuat kami berpikir lain tentang Jakarta. Tentang kota kematian, akibat penyebaran covid.

Gairah kami tiba-tiba hilang, ketika mengingat tentang penyebaran visus corona yang semakin menggila di Jakarta. Menghentikan keinginan kami untuk mengepakkan sayap di Jakarta, seketika itu juga, takut akan terserang penyakit mematikan tersebut.

*****

Memang, tidak mudah memutuskan mata rantai virus tersebut untuk sekelas kota Jakarta, butuh ekstra tenaga dan kesadaran semua penghuni kota, agar dapat menekan lajunya penyebaran virus covid-19.

Dengan terjadinya peningkatan angka kesakitan akibat covid-19, membuat rumah sakit di daerah Jakarta di sesejaki oleh pasien covid-19. Tenaga medispun mulai keawalahan untuk merawat pasiennya.

Apa lagi harus memakai baju hazmat dalam waktu yang lama, sangat pengap dan panas, bisa-bisa kekurangan cairan dan oksigen saat mereka bekerja.

Pemerintah berencana akan meberlakukan kembali penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II. Sebagaimana kebijakan tersebut pernah diberlakukan saat pertama kalinya virus tersebut masuk ke Indonesia.

Awalnya memang sangat memungkin untuk mencegah penularan penyakit tersebut dengan berdiam diri di rumah. Namun sekarang sudah saat susah diatasi, apa lagi seluruh daerah di Indonesia telah terjadi transmisi lokal (penularan sudah terjadi sesama anggota masyarakat). 

Ekonomi Akan Merosot Tajam

Saat diberlakukannya PSBB, dampak yang paling buruk akan terjadi pada masalah perputaran ekonnomi. Menyebabkan terbatasnya ruang gerak bagi para penggiat usaha, baik UMKM maupun bagi pengusaha kelas tinggi lainya.

Sabagaimana yang diutarakan oleh Rifky Fadillah dari The Indonesian Institute, Center For Public Policy Research (TII), "Semua orang akan kembali kerumahnya masing-masing. Artinya, kegiatan bekerja, berproduksi, berbelanja, dan aktivitas ekonomi lainnya, dipaksa berhenti kembali. Padahal DKI Jakarta menjadi pusat penopang perekonomian Indonesia," kata rifky, Tempo.co

Satu sisi ekonomi perlu dijaga kestabilannya, namun disisi lain kita juga tidak mau melihat korban yang terus berjatuhan. Disinilah diperlukan ketegasan dan ketangkasan serong pemimpin dalam menghadapi dua masalah yang sangat pelik dan sulit dicari jalan keluarnya.

Sebenarnya itu akan lebih mudah kalau ada dukungan dari level teratas hingga ke kalangan bawah. Jika tidak ada kerjasama yang kuat lintas sektoral, maka hanya akan membuang-buang waktu dan energi saja. Tidak menghasilkan apa-apa.

Kebijakan yang dianggap Masih Prematur "Maju Kena Mundur Kena"

Jika kebijakan pemberlakukan PSBB jilid II, ini benar-benar akan dilaksanakan pada sening esok (14 September 2020). Maka gubernur Anies Baswedan akan dihadapakan pada keadaan yang penuh dilemmatis.

Apa lagi daerah tentangga, seperti Bogor dan Jawa barat, parapimimpinnya menolak PSBB jilid II. Sebagaimana yang dikemukaan oleh Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat, pemberlakuan PSBB jilid II, perlu ditinjau kembali dan di koordinasikan dengan presiden.

Dengan pertimbangan masalah ekonomi dan keterbatasan anggaran bagi pelaksanaan kebijikan tersebut. Akan membuat masyarakat kehilangan mata pencariannya dan menuntut pemimpin daerah untuk menanggu kebutuhan sehari-harinya. Ini jelas tidak mencukupi anggarannya.

Lalu bagaimana dengan kebijakan yang akan dimulai senin besok, Anies tidak boleh dibiarakan untuk berjuang sendiri. Harusnya presiden Jokowi selaku kepala pemerintahan tertinggi, juga berperan aktif dalam menyikapi PSBB jilid II. Mengingat Jakarta adalah sentralnya Ibukota Indonesia.

Jika membiarkan Anies berjuang sendiri, itu sama saja dengan membiarkan Indonesia mengalami kehancurkan dimulai dari Ibukota, yang selanjutnya akan ikut merambah kedaerah lainnya. Bila Anies maju dengan keputusan PSBB jilid II, akan berimbas terhadap ekonomi, bila membiarkan new normal, maka akan semakin banyak memakan korban akibat penyebaran covid-19.   

Perlu dukungan yang kuat, baik dari presiden maupun dari pemimpin daerah tetangga Ibu kota, baik secara moril maupun aksi nyata lainnya. Agar melahirkan kebijakan yang tepat, tidak membuat pak Anies, seolah diliputi perasaan "Maju kena, mundur kena".

Perlu Pengawasan Ekstra Ketat

Sebagaimana pelaksanaan PSBB sebelumnya, terjadinya banyak pelanggaran, dan ketimpangan lainnya. Maka dalam pelaksanaan untuk yang kedua kalinya akan menuntut para petugas untuk bekerja ekstra.

Pastinya dilapangan akan terdapat berbagai kendala, dengan persoalan utamnya adalah masalah ekonomi masyarakat. Para pedagang dipastikan akan tetap membuka lapaknya, karena pendapatannya hanya bertumpu pada hasil penjualannya.

Oleh sebab itu, saat pelaksanaan PSBB jilid II, pemerintah kota Jakarta harus benar-benar peka dengan masalah tersebut. Harus menemukan jalan tengah untuk persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Butuh Dukungan Multi Satake Holder

Anies Baswedan telah mengeluarkan Pergub no.88 tahun 2020, terkait penerpan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam peraturam tersebut juga mengatur mengenai sanki berjenjang terhadap pelanggar PSBB.

Bagi yang tidak mengenakan masker maka akan dikenakan sanki untuk kerja sosial selama 1 jam. Jika kedapatan tidak memakai masker untuk kedua kalinya makan sanki ataupun denda akan dilipat dua.

Semntara bagi pelaku usaha, seperti warung makan, dan cafeteria masih diperbolehkan buka dengan ketentuan hanya untuk pesan makanan atau minuman dan langsung dibawa pulang (take away). 

Apabila didapati penggiat warung makan dan cafeteria melakukan pelanggaran maka akan dikenakan denda berupa sejumlah uang lumayan banyak. Bahkan terancam hingga pencabutan izin usahanya.

Pemerintah DKI Jakarta akan melibatkan semua unsur stake holder, terutama aparat penegak hukum yang akan terus memantau kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan PSBB senin besok.

Untuk terciptanya PSBB yang aman dan terkendali kiranya juga perlu kerjasama dengan multi stake holder lainnya. Memang sangat sulit memutuskan perkembang biakan virus covid-19.

Namun bukan berarti tidak mungkin, oleh sebab itu butuh kerjasam semua pihak, dan kesadaran yang tinggi bagi masayarakat setempat. Semoga virus corona ini cepat berlalu dari negeri kita, agar kehidupan normal bisa kita rasakan, tanpa harus dibayang-bayangi oleh virus yang mematikan.

Banda Aceh, 13 September 2020

Moehib Aifa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun