c. Penegakan Hukuman Â
d. Bentuk penghukuman yang keras dan terpublikasikan kepada masyarakat luas bagi setiap terdakwa pelaku tindak kejahatan white collar crime. (Dewantara Nanda Agung. 2005)Â
Daftar Pustaka:
Sutherland, E. H. (1949). Principles of Criminology.
Dewantara Nanda Agung, Kemampuan Hukum Pidana Dalam Menanggulangi KejahatanKejahatan Baru Yang Berkembang Dalam Masyarakat, Liberty, Yogyakarta, 2005Â
Ramelan, White collar crime Dan AspekAspek Hukum Pidana, Rajawali Pers, Jakarta, 2007Â
Sudarto, Hukum Pidana Dan Perkembangan Masyarakat, Sinar Grafika, Jakarta, 1999Â
ejurnal.esaunggul.ac.id
Tirto.id. "Teori Sosial dan Relevansi Penyimpangan".Â
Transparency International. "Indeks Persepsi Korupsi 2023".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H