3.3. Politisi dan Kebijakan Publik
Banyak politisi yang mengabaikan prinsip-prinsip konstitusi demi kepentingan politik jangka pendek. Kebijakan publik yang tidak konsisten dan sering kali mengabaikan hak asasi manusia berkontribusi pada munculnya problematika konstitusi.
4. Upaya Mengatasi Problematika Konstitusi
4.1. Edukasi dan Kesadaran Publik
Edukasi tentang konstitusi dan hak asasi manusia perlu diperkuat melalui berbagai program, baik di sekolah maupun melalui media sosial. Masyarakat yang teredukasi akan lebih sadar akan hak-hak mereka dan mampu berperan aktif dalam memperjuangkannya.
4.2. Reformasi Hukum
Reformasi hukum diperlukan untuk memperkuat lembaga penegak hukum dan meningkatkan keadilan. Penguatan peran KPK dan institusi lainnya dalam memberantas korupsi harus terus dilakukan.
4.3. Dialog dan Partisipasi Masyarakat
Penting untuk menciptakan ruang bagi dialog antara pemerintah, masyarakat sipil, dan berbagai pemangku kepentingan. Dengan demikian, kebijakan yang diambil akan lebih inklusif dan mencerminkan aspirasi masyarakat.
 4.4. Memperkuat Otonomi Daerah
Kemandekan dalam otonomi daerah perlu diatasi dengan memperjelas kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah, serta meningkatkan kapasitas mereka dalam pengelolaan sumber daya.