6. Implementasi Prinsip-Prinsip Negara Hukum di Indonesia:Â
* kedaulatan Hukum: Hukum berada di atas segala-galanya, termasuk pemerintah tidak ada yang berada di atas hukum.
* Kepastian Hukum: Hukum harus jelas, pasti, dan tidak menimbulkan keraguan.
* Persamaan di hadapan hukum: Semua orang, tanpa kecuali, berada di bawah lindungan dan perlakuan hukum yang sama.
* Terbuka untuk umum: Hukum harus diketahui dan dipahami oleh seluruh masyarakat.
* Dilindunginya hak asasi manusia: Hukum harus menjamin dan melindungi hak asasi manusia setiap warga negara.
7.Tantangan dalam Implementasi:
* Kelemahan Penegakan Hukum:
* Korupsi: Praktik korupsi yang masih marak menghambat penegakan hukum yang adil dan konsisten.
* Intervensi Politik: Kepentingan politik seringkali mempengaruhi proses penegakan hukum.
* Kelemahan Sumber Daya Manusia: Kurangnya kualitas sumber daya manusia di lembaga penegak hukum menjadi kendala.