Mohon tunggu...
Mochammad Imdad Royyani
Mochammad Imdad Royyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Hobi mancing dan menggambar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Problematika konstitusi di Indonesia sebuah analisis mendalam m

9 Oktober 2024   05:58 Diperbarui: 9 Oktober 2024   08:16 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

8. Kesadaran Hukum Masyarakat:

* Rendahnya kesadaran hukum: Banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya hukum dan hak-hak mereka.

* Kurangnya partisipasi masyarakat: Masyarakat kurang aktif dalam mengawasi dan mengawal penegakan hukum.

9. Peraturan Perundang-undangan yang Kompleks:

* Peraturan yang tumpang tindih: Adanya banyak peraturan yang tumpang tindih dapat menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian hukum.

* Dinamika perubahan: Perubahan yang cepat dalam masyarakat dan teknologi menuntut adaptasi yang cepat pula terhadap peraturan perundang-undangan.

10. Upaya untuk Meningkatkan Implementasi: 

* Penguatan Pendidikan Hukum: Pendidikan hukum sejak dini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

* Reformasi Birokrasi: Reformasi birokrasi diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengurangi praktik korupsi.

* Peningkatan Transparansi: Proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

* Penguatan Lembaga Peradilan: Lembaga peradilan harus independen dan bebas dari intervensi pihak luar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun