Mohon tunggu...
Mochammad Imdad Royyani
Mochammad Imdad Royyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Hobi mancing dan menggambar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Problematika konstitusi di Indonesia sebuah analisis mendalam m

9 Oktober 2024   05:58 Diperbarui: 9 Oktober 2024   08:16 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3. Amandemen UUD NRI 1945:

 * Perdebatan mengenai substansi: Amandemen UUD NRI 1945 seringkali memicu perdebatan mengenai substansi perubahan yang dilakukan untuk lebih menjadi lebih baik lagi.

* Proses amandemen yang panjang dan kompleks: Proses amandemen UUD NRI 1945 membutuhkan waktu yang cukup lama dan melibatkan banyak pihak, dan prosesnya tidak mudah.

* Potensi untuk disalahgunakan: Proses amandemen dapat disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu seperti politik menyalah gunakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi atau bersama bukan untuk masyarakat Indonesia.

4. Kualitas Sumber Daya Manusia:

* Kurangnya pemahaman tentang konstitusi: Banyak masyarakat yang belum memahami secara mendalam tentang isi dan makna UUD NRI 1945. Dan masyarakat sekarang banyak yang mengkritik tetapi tidak punya ilmu atau pengalaman pengetahuan.

* Kualitas penyelenggara negara: Kualitas penyelenggara negara yang kurang baik dapat menghambat pelaksanaan UUD NRI 1945. Memungkinkan banyak yang terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecurangan.

* Dampak Negatif: 

* Lemahnya legitimasi negara: Pelaksanaan UUD NRI 1945 yang tidak konsisten dan berjalan secara efektif dapat melemahkan legitimasi negara di mata rakyat.

* Ketidakpastian hukum: Ketidakpastian hukum dapat menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi dan masyarakat akan mengeluarkan suara haknya untuk mencari keadilan.

* Konflik sosial: Perbedaan interpretasi terhadap UUD NRI 1945 dapat memicu konflik sosial dan perbedaan pendapat juga dapat memicu perang antar konflik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun