* Pemerintah: Pemerintah perlu menjalankan pemerintahan berdasarkan prinsip-prinsip konstitusi dan melakukan nya dengan secara tegas.
3. Partisipasi Masyarakat:
* Diskusi publik: Masyarakat perlu didorong untuk terlibat dalam diskusi publik tentang isu-isu konstitusi dan meminta hak - hak apa yang kita miliki dalam hal ke adilan
* Organisasi masyarakat sipil: Organisasi masyarakat sipil dapat berperan sebagai pengawas terhadap pelaksanaan konstitusi dan dapat menyelesaikan hal - hal yang masih tidak akurat.
4. Reformasi Hukum:
* Penyempurnaan UUD NRI 1945: Amandemen UUD NRI 1945 perlu dilakukan secara hati-hati dan melibatkan seluruh komponen bangsa.
* Peningkatan kualitas peraturan perundang-undangan: Peraturan perundang-undangan perlu disusun secara sistematis dan jelas.
5. Tantangan dalam Menerapkan Solusi
* Perbedaan kepentingan: Adanya perbedaan kepentingan antara berbagai kelompok masyarakat dapat menghambat tercapainya konsensus dalam melakukan reformasi dan menyebabkan konflik antar wargaÂ
* Kurangnya kesadaran akan pentingnya konstitusi: Masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya konstitusi dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat perlu memperdalami hukum - hukum atau ilmu pengetahuan tentang sosial atau ilmu pendidikan.
* Kelemahan sistem politik: Sistem politik yang belum sepenuhnya demokratis dapat menghambat pelaksanaan reformasi konstitusi dan masih banyak koruptor - koruptor yang masih merajalela.