Mohon tunggu...
Mochammad Imdad Royyani
Mochammad Imdad Royyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Hobi mancing dan menggambar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Problematika konstitusi di Indonesia sebuah analisis mendalam m

9 Oktober 2024   05:58 Diperbarui: 9 Oktober 2024   08:16 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

* Pemerintah: Pemerintah perlu menjalankan pemerintahan berdasarkan prinsip-prinsip konstitusi dan melakukan nya dengan secara tegas.

3. Partisipasi Masyarakat:

* Diskusi publik: Masyarakat perlu didorong untuk terlibat dalam diskusi publik tentang isu-isu konstitusi dan meminta hak - hak apa yang kita miliki dalam hal ke adilan

* Organisasi masyarakat sipil: Organisasi masyarakat sipil dapat berperan sebagai pengawas terhadap pelaksanaan konstitusi dan dapat menyelesaikan hal - hal yang masih tidak akurat.

4. Reformasi Hukum:

* Penyempurnaan UUD NRI 1945: Amandemen UUD NRI 1945 perlu dilakukan secara hati-hati dan melibatkan seluruh komponen bangsa.

* Peningkatan kualitas peraturan perundang-undangan: Peraturan perundang-undangan perlu disusun secara sistematis dan jelas.

5. Tantangan dalam Menerapkan Solusi

* Perbedaan kepentingan: Adanya perbedaan kepentingan antara berbagai kelompok masyarakat dapat menghambat tercapainya konsensus dalam melakukan reformasi dan menyebabkan konflik antar warga 

* Kurangnya kesadaran akan pentingnya konstitusi: Masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya konstitusi dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat perlu memperdalami hukum - hukum atau ilmu pengetahuan tentang sosial atau ilmu pendidikan.

* Kelemahan sistem politik: Sistem politik yang belum sepenuhnya demokratis dapat menghambat pelaksanaan reformasi konstitusi dan masih banyak koruptor - koruptor yang masih merajalela.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun