Mohon tunggu...
Mochamad Toha
Mochamad Toha Mohon Tunggu... Jurnalis - Kini bekerja di Forum News Network

Jurnalis di Forum News Network. Jika ingin jadi teman, cukup tulis: toha.forum@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Antara Dahlan Iskan, Dasep Ahmadi, dan Agus Suherman

19 Juni 2015   20:42 Diperbarui: 20 Juni 2015   02:38 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dasep akan tetap menjadi salah satu role model semangat membangun kemandirian, daya saing, martabat, dan kedaulatan bangsa di bidang teknologi. Bisa saja, andai Profesor Habibie berada di era sekarang ini, pasti beliau jadi tersangka juga. 

Andai Dasep tidak “bersentuhan” dengan Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN yang kini menjadi tersangka kasus Gardu Induk PLN di DKI Jakarta, mungkin saja Dasep masih menjadi “orang bebas” tanpa sangkaan korupsi. Pasalnya, ternyata pembiayaan MLN yang digarapnya itu menggunakan uang CSR Kementerian BUMN.

“Saya bersedia mengganti seluruh pengeluaran sponsorship maupun CSR untuk pengadaan mobil listrik kalau memang proyek tersebut tidak diperbolehkan menggunakan dana sponsorship atau CSR. Saya merasa sedih karena mantan anak buah saya di kementerian BUMN dijadikan tersangka karena mengkoordinasikan CSR/sponsorship untuk pembuatan mobil listrik,” begitu tulis Dahlan.

Menurut Dahlan, mobil listrik tersebut dibuat dengan tujuan untuk dipersembahkan sebagai program green energy pada KTT APEC di Bali. Seingatnya, BUMN memang diminta mendukung suksesnya KTT APEC. Bahwa yang dipercaya mengerjakannya adalah Ir. Dasep Ahmadi, MSc, memang saat itu baru lulusan ITB tersebut yang sudah membuktikan secara nyata mampu membuat mobil listrik.

“Saya belum tahu berapa dana untuk pengembangan mobil listrik tersebut. Tapi kalau uang saya tidak mencukupi, saya yakin bisa minta tolong teman-teman saya yang peduli dengan kemajuan anak bangsa untuk membeli mobil tersebut. Saya sedih masalah ini jadi perkara pidana,” ujar Dahlan. “Saya berharap teman-teman tidak patah semangat.”

Selama ini, lanjutnya, BUMN juga mengalokasikan dana yang besar untuk pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, olahraga dan sebagainya. “Saya juga tidak tahu apakah yang seperti itu juga tidak boleh,” ungkap Dahlan.

Kasus Dahlan Iskan tidak hanya “menyengat” Dasep Ahmadi saja. DR. Agus Suherman, yang jadi saat itu menjabat sebagai staf di bagian CSR Kementerian BUMN membuatnya berhubungan dengan program-program pemberdayaan di segala bidang. Menurut Dahlan, Agus tidak punya wewenang memutuskan atau memerintahkan apa pun.

Agus hanya seorang staf pelaksana. “Gus, saya minta maaf kok nasib Anda jadi begini,” ujar Dahlan begitu mendapat SMS, dirinya baru saja ditetapkan sebagai tersangka mobil listrik BUMN oleh pihak Kejaksaan Agung. Agus Suherman adalah anak muda. Umur 30 tahun Agus sudah meraih gelar doktor. Ia alumni Universitas Diponegoro Semarang.

Latar belakangnya sebagai doktor perikanan, integritas, dan antusiasnya yang tinggi, serta usianya yang begitu muda membuat Dahlan menilai dia akan mampu diberi tugas berat: menjadi Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia. Umurnya 36 tahun saat itu.

Misi utamanya: membenahi perusahaan perikanan yang keadaannya sangat memprihatinkan. Agar bisa menjadi perusahaan perikanan yang maju di negara maritim ini. Prestasinya luar biasa. Perusahaan perikanan itu tahun lalu berubah total. Ratingnya AAA (tertinggi dalam nilai kesehatan perusahaan). Labanya naik 500%. Program-programnya spektakuler.

Tambak-tambak perusahaan itu di Karawang hidup lagi. Kawasan perikanan di Muara Baru menjadi bergairah. Kini dia jadi tersangka. Dia harus mundur dari jabatan itu. “Saya akan mundur, Pak. Tidak etis seorang dirut dalam status tersangka,” katanya. “Saya akan kembali ke Semarang, kembali menjadi dosen biasa,” tambahnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun