Mohon tunggu...
Mochamad Toha
Mochamad Toha Mohon Tunggu... Jurnalis - Kini bekerja di Forum News Network

Jurnalis di Forum News Network. Jika ingin jadi teman, cukup tulis: toha.forum@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Antara Dahlan Iskan, Dasep Ahmadi, dan Agus Suherman

19 Juni 2015   20:42 Diperbarui: 20 Juni 2015   02:38 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Memasuki Ramadhan kali ini bangsa Indonesia disuguhi dengan aneka kasus menarik, penetapan Ir. Dasep Ahmadi, MSc, pengembang mobil listrik nusantara menjadi tersangka korupsi oleh pihak Kejaksaan. Alumni ITB berusia 47 tahun ini, sejak muda dikenal sebagai sosok peneliti, sosok inovator teknologi.

Pengalaman panjang profesionalnya di Daihatsu, membulatkan tekadnya membangun perusahaan teknologi yang melahirkan produk-produk dengan nilai tambah tinggi. Mendirikan PT Sarimas Ahmadi Pratama sebagai produsen peralatan khusus untuk kebutuhan pabrik-pabrik komponen di lingkungan PT Astra Internasional, bahkan dapat meng-ekspor ke negara tetangga.

PT SAP juga berkembang dengan memproduksi produk-produk peralatan pertanian, dan memiliki sebuah master piece produk teknologi tinggi di bidang mesin perkakas, dan memproduksi mesin CNC (computerize numerical control).

Perkembangan selanjutnya Dasep memproduksi Mobil Listrik Nasional (MLN). Semasa Dahlan Iskan menjadi menteri BUMN, dalam mengembangkan teknologi MLN, ia disebut sebagai salah satu putera petir nasional yang akan bahu-membahu membangun kemandirian teknologi di bidang mobil listrik.

Jadi, pengembangan MLN untuk membangun kemandirian industri otomotif telah menjadi simbol semangat kebangkitan teknologi bangsa. Dasep, si inovator teknologi menjadi role model pengabdian seorang insinyur untuk bangsanya, setelah masa keemasan Prof. BJ Habibie berakhir (dengan simbol pesawat N250 Gatot Kaca - IPTN).

Krisis politik dan ekonomi pada 1998 salah satu akibatnya adalah rontoknya BUMN strategis yang menjadi penyangga kemandirian teknologi nasional saat itu (PT PAL, PT DI, PT PINDAD, PT INKA, PT KS, PT BARATA dll). Setelah reformasi, bangsa ini menyerahkan penguasaan dan kemandirian teknologi kepada pasar (dipasrahkan kepada rakyatnya).

Dan lahirlah Dasep sebagai salah satu teknopreneur. Ia telah menerima berbagai penghargaan dari pemerintah maupun non pemerintah, seperti: Rintisan Teknologi, Kementerian Perindustrian (2010), Adhi Cipta Rekayasa, PII (2010), BJ Habibie Technology Award (2009), Teknopreneur Award, IA-ITB (2009), Student Innovation Contest, Depdiknas (1989), Robot Innovation Contest, Kementerian Riset dan Teknologi (1987).

Dasep Ahmadi juga mengembangkan komunitas untuk bersama-sama dengan putera-puteri bangsa ini mewujudkan visi dan misinya dengan menjalankan asosiasi perusahaan teknologi. Dasep adalah ketua Ketua ASIMPI (Asosiasi Perusahaan Mesin Perkakas Indonesia), Ketua GAMMA (Asosiasi Perusahaan Pengerjaan Logam dan Mesin Indonesia).

Sebagai insinyur, Dasep Ahmadi kemungkinan lupa terhadap pentingnya administrasi, keuangan dan khususnya legal formal. Ketika produk-produk yang dikembangkannya berkaitan dengan anggaran pemerintah (seperti BUMN), kemungkinan ada celah administrasi yang dalam pandangan hukum bisa dikategorikan sebagai mengakibatkan kerugian negara.

Di sinilah awal Dasep berurusan dengan kejaksaan dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Dalam bahasa hukum, apakah Dasep melakukan korupsi, biarlah pengadilan yang membuktikannya. Sangkaan yang berat, bagi seorang idealis inovator teknologi yang selama hidupnya mengabdikan kepakarannya untuk membangun kemandirian, daya saing, martabat, dan kedaulatan bangsanya.

Dasep, sang inovator bangsa Indonesia, telah menjadi martir bagi tumbuhnya inovator-inovator lain di masa datang. Peristiwa yang menimpa Dasep, tidak akan membuat takut para inovator lainnya, tapi akan menjadi pelajaran berharga agar para inovator tidak hanya fokus pada produk dan inovasi teknologinya, tapi juga mau memperhatikan proses bisnis yang terkait dari berbagai aspek.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun