Mohon tunggu...
Mkhilmi Fauzi
Mkhilmi Fauzi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi bermain sepak bola dan futsal

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Melanggar Etika Bisnis Dalam Perbankan Syariah

19 Desember 2024   12:16 Diperbarui: 19 Desember 2024   12:14 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pengawasan Internal : membuat mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan dan mencegah adanya pelanggaran.

Etika Bisnis dalam perbankan syariah merupakan sebuah pondasi yang utama untuk menciptakan kepercayaan, keadilan, dan keberlanjutan dalam industri perbankan. Dengan mematuhi prinsip prinsip syariah, bank syariah juga tidak hanya memperoleh keuntungan finansial tetapi juga membawa manfaat sosial yang lebih luas, implementasi yang baik juga akan menjaga integritas bank syariah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan isalam.

Kesimpulan

Pelanggaran etika bisnis dalam perbankan syariah mencerminkan adanya celah dalam penerapan prinsip-prinsip syariah yang seharusnya menjadi landasan operasional bank. Pelanggaran seperti riba terselubung, kurangnya transparansi, dan investasi pada sektor non halal tidak hanya merusak pada integritas bank, tetapi juga mengurangi kepercayaan masyarakat tergadap sistem perbankan syariah, agar perbankan syariah tetap relevan dan dapat dipercaya diperlukan adannya langkah langkah yang strategis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun