Perbankan syariah merupakan sebuah sistem keuangan alternatif yang menawarkan solusi berbasis syariah islam untuk memenuhi kebutuhan finansial masyarakat. Sistem ini mempunyai landasan utama berupa larangan riba, gharar, dan maysir serta kewajiban untuk mengelola dana secara halal, namun tantangan dalam implementasi prinsip peinsip ini seringklai menimbulkan potensi pelanggaran etika bisnis. aturan yang mengatur tentang keuangan yang mana mendasar pada nilai nilai islam, nilai ini yang menjadikan sebuah keadilan,transaparan maupun dalam hal bertanggung jawab. Namun pada kenyataanya pelanggaaran-pelanggaran itu masih kerap kali terjadi di masyarakat, entah itu terjadi secara di sengaja maupun tidak. Pelanggaran pelanggaran itulah yang harus kita hilangkan,dimaulai dari diri kita sendiri. Bank syariah juga harus selalu mentaati nilai pada syariah, dengan adanya keterbukaan dan bisa menjaga keadilan pada setiap transaksinya maka dengan itu perbankan syariah dapat menjaga integritasnya dalam memberikan manfaat pada masyarakat.
Pengertian Etika Bisnis
Etika Bisnis merupakan sebuah nilai yang mengatur tentang perilaku bank dalam melaksanakan operasianya, hal ini dapat dilihat dari kejujuranya,keadilanya,transparansi maupun dalam hal pertanggung jawaban, tujuan utama pada etika bisnis yaitu untuk menciptakan sebuah keharmonisan antara pihak bank, nasabah dan masyarakat.
Ada beberapa bentuk-bentuk pelanggaran etika bisnis dalam perbankan syariah
1. Riba yang terselubung
Meskipun dilarang pada perbankan syariah, terkadang ada juga praktik yang menyerupai riba juga dipraktekkan meskipun dengan konsep yang berbeda tetapi praktiknya sama.
2. Kurangnya keterbukaan dalam perjanjian
Salah satu prinsip utama dalam perbankan syariah adalah adanya transparansi dalam melakukan sebuah perjanjian, namun ternyata masih banyak kasus kasus yang mana bank tidak memberikan informasi yang jelas kepada nasabah mengenai syarat dan ketentuan, sehingga nasabah merasa dirugikan dan merasa tidak ada keterbukaan dalam sebuah perjanjian.
3. Gharar ( ketidakpastian)
Gharar adalah praktik yang mengandung ketidakjelasan atau ragu dalam melakukan sebuah transaksi, Contohmya adalah memberikan informasi yang tidak lengkap atau tidak jelas mengenai produk keuangan yang ditawarkan.
Damapak-Dampak pelanggaran etika bisnis