Para perencana sudah melibatkan kelompok atau komunitas penyandang disabilitas untuk memberikan masukan terhadap detail-detail kebutuhan penyandang disabilitas dalam bidang pariwisata.Â
Tanpa melibatkan komunitas penyandang disabilitas bisa dipastikan bahwa hasil akhir dari pembangunan pariwisata nihil tidak bisa dinikmati oleh penyandang disabilitas tersebut. Karena konsepsi, persepsi antara penyandang disabilitas dan non penyandang disabilitas kadang terjadi suatu perbedaan, sehingga upaya ini adalah untuk mencairkan perbedaan tersebut menjadi suatu layanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas dalam pariwisata inklusif.
Belum ada upaya yang strategis tentang roadmap pengembangan pariwisata inklusif yang menawarkan kemudahan, menawarkan pesona kepada penyandang disabilitas untuk menikmati destinasi wisata di seluruh tanah air tanpa terkecuali.Â
Survei sederhana yang penulis lakukan beberapa destinasi wisata memang sudah menawarkan akses kepada penyandang disabilitas namun belum secara keseluruhan berbasis pada ada konfirmasi dari penyandang disabilitas itu sendiri untuk mendapatkan akses yang cukup ke tempat tersebut.
Sebab desain engineering-nya tidak melibatkan difabel di dalam perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan maupun evaluasi setelah pembangunan itu dilakukan.Â
Problem mendasar inilah yang perlu dipecahkan oleh pemangku kepentingan pariwisata Nusantara, cara agar ide-ide, gagasan-gagasan bisa terimplementasikan sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga tidak ada diskriminasi dalam pelayanan pariwisata nasional ini.
Beberapa kasus destinasi wisata yang mengakomodir hak-hak penyandang disabilitas masih minim pemenuhannya seperti halnya toilet untuk penyandang disabilitas belum tersedia sekalipun akses sudah ada untuk bisa sampai ke tujuan pariwisata tersebut atau spot-spot khusus yang diberikan untuk penyandang disabilitas belum memungkinkan untuk diterjemahkan menjadi di tempat yang nyaman bagi difabel mengeksplor keindahan pariwisata tersebut. Hal tersebut dibutuhkan pemikiran yang cerdas dari pemangku kepentingan pariwisata Nusantara agar hak-hak penyandang disabilitas dalam kepariwisataan bisa terakomodir secara maksimal.
Berawal dari kegelisahan ini komunitas penyandang disabilitas perlu memberikan masukan yang konstruktif terhadap layanan pariwisata inklusif sekalipun pemenuhannya secara bertahap sesuai dengan perencanaan, penganggaran, evaluasi dan pelaksanaannya sehingga adanya progres dari tahun ke tahun periode ke periode menuju kepada pelayanan prima pariwisata inklusif.
Perspektif Inklusif Pemangku PariwisataÂ
Kebutuhan terhadap pariwisata inklusif antara lain tersedianya akses sampai di tujuan pariwisata tersebut, adanya toilet yang khusus untuk penyandang disabilitas, adanya spot yang khusus untuk penyandang disabilitas, adanya guiding block bagi penyandang netra, adanya peta petunjuk yang berupa layar monitor untuk penanganan penyandang disabilitas rungu dan wicara sehingga terbaca dengan baik bisa dinikmati, dan lain-lain.
Masih perlu sekali diadvokasi dan membangun perspektif inklusif pemangku pariwisata, tidak hanya aksesibilitas tapi juga kepedulian dan pelayanan prima para petugas di lapangan, nampaknya perlu ada pelatihan khusus etika terhadap difabel di destinasi wisata.Â