Jika kita melihat tren pernikahan dalam enam tahun terakhir, penurunan ini sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2018. Pada tahun tersebut, angka pernikahan di Indonesia tercatat sebesar 2,16 juta.Â
Namun, angka ini terus menurun hingga mencapai 1,57 juta pada tahun 2023. Penurunan ini mencerminkan perubahan besar dalam pandangan masyarakat Indonesia terhadap pernikahan, yang mungkin dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial, ekonomi, dan budaya.
Penyebab Perceraian di Indonesia: Faktor-Faktor Utama
Selain penurunan jumlah pernikahan, tingginya angka perceraian di Indonesia juga menjadi salah satu alasan mengapa banyak orang takut menikah. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, terdapat lima penyebab utama perceraian di Indonesia:
1. Perselisihan dan Pertengkaran Terus-Menerus
Perselisihan dan pertengkaran yang tidak kunjung selesai menjadi penyebab utama perceraian di Indonesia. Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 251.828 kasus perceraian yang disebabkan oleh konflik yang berkelanjutan.Â
Ini menunjukkan bahwa komunikasi yang buruk dan ketidakmampuan untuk menyelesaikan konflik secara konstruktif dapat merusak hubungan pernikahan secara signifikan.
2. Masalah Ekonomi
Masalah ekonomi menjadi penyebab kedua terbesar perceraian di Indonesia, dengan total 108.488 kasus pada tahun 2023. Tekanan finansial sering kali menimbulkan stres dalam hubungan pernikahan.Â
Ketika pasangan tidak dapat mengatasi masalah keuangan bersama, ini dapat menyebabkan ketegangan yang pada akhirnya berujung pada perceraian.
3. Meninggalkan Salah Satu Pihak
Sebanyak 34.322 kasus perceraian disebabkan oleh salah satu pihak yang meninggalkan pasangannya, baik secara fisik maupun emosional. Ketidakhadiran ini membuat hubungan menjadi rapuh, terutama jika salah satu pasangan merasa diabaikan.
4. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Kekerasan dalam rumah tangga, baik fisik maupun emosional, merupakan salah satu penyebab perceraian yang signifikan.Â
Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 5.174 kasus perceraian disebabkan oleh KDRT. Kasus-kasus ini menunjukkan betapa berbahayanya kekerasan dalam rumah tangga bagi kesehatan dan keselamatan pasangan.
5. Mabuk dan Penyalahgunaan Alkohol
Penyalahgunaan alkohol juga menjadi penyebab perceraian, dengan 1.752 kasus perceraian pada tahun 2023.Â