Mohon tunggu...
Muzamil Misbah
Muzamil Misbah Mohon Tunggu... Freelancer - Orang biasa yang gemar baca buku, makan dan jalan-jalan

Suka menulis tentang ekonomi dan puisi, financial literacy enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Pajak Gratis dan Kredit Mudah: Upaya Pemerintah Mendorong Pertumbuhan Properti

28 Oktober 2023   18:00 Diperbarui: 29 Oktober 2023   10:43 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi tenaga kerja properti. sumber: freepik

Dengan insentif-insentif yang diberikan oleh pemerintah dan Bank Indonesia, sektor properti di Indonesia memiliki potensi untuk mengalami pertumbuhan yang pesat dalam beberapa tahun mendatang. 

Ini tidak hanya akan menciptakan peluang ekonomi yang lebih besar, tetapi juga memberikan manfaat sosial yang signifikan bagi masyarakat.

Pemerintah perlu terus memantau dampak kebijakan-kebijakan ini dan mengkaji apakah ada kebijakan tambahan yang perlu diberlakukan untuk mendukung pertumbuhan sektor properti. 

Misalnya, pemantauan terhadap potensi overheating pasar properti perlu diperhatikan untuk mencegah terjadinya gelembung properti yang dapat merugikan masyarakat.

Selain itu, penting juga untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan ini berkelanjutan dan tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga mengarah pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. 

Dengan cara ini, sektor properti dapat menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Pemerintah, Bank Indonesia, dan sektor properti perlu berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan sektor ini sambil tetap memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat. 

Dengan kerja sama yang baik, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi salah satu pemain utama dalam sektor properti di tingkat regional dan global.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun