Mohon tunggu...
miqdad addakhil
miqdad addakhil Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Saya sebagai mahasiswa UIN raden Mas Said Surakarta

Hobby saya banyak ada futsal, ada badminton, ada lari, dll

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi: Pengaruh Pengetahuan Fasilitas dan Religiusitas Terhadap Minat Menabung Generasi Milenial

1 Juni 2024   11:49 Diperbarui: 1 Juni 2024   11:49 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

REVIEW SKRIPSI (PENGARUH PENGETAHUAN FASILITAS DAN RELIGIUSITAS TERHADAP MINAT MENABUNG GENERASI MILENIAL KABUPATEN SUKOHARJO DI BANK SYARIAH)

 

Pendahuluan 

 Semakin banyak bank swasta dengan aset yang besar, salah satunya adalah perbankan syariah, muncul seiring dengan perkembangan zaman dan semakin banyak industri lembaga keuangan, khususnya perbankan. Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan syariah Islam, yang berarti mereka mengikuti aturan syariah Islam, terutama tentang cara bertransaksi secara Islam. Bank syariah pertama kali muncul di Indonesia pada tahun 1998, dengan nama Bank Syariah.

Bisnis perbankan syariah di Indonesia terus berkembang sejak saat itu. Bank-bank syariah lainnya seperti Bank Syariah Mandiri, Bank Rakyat Indonesia Syariah, Bank Negara Indonesia Syariah, dan Bank Central Asia Syariah adalah beberapa contohnya. Semakin banyak bank syariah menunjukkan bahwa masyarakat menganggap perbankan syariah sebagai sesuatu yang baik. Perbankan Syariah Peran bank syariah sangat penting karena, seperti bank umum, mereka menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali ke masyarakat. Ini karena mereka harus menghimpun dana seimbang dengan yang disalurkan. Menurut perspektif Islam, menabung adalah penting karena memungkinkan kita untuk mengendalikan keinginan kita untuk memenuhi kebutuhan masa depan yang lebih besar.  

 Menabung memerlukan motivasi untuk bertindak. Saat memilih untuk menabung di bank, calon nasabah akan mempertimbangkan manfaat dan tujuan menabung terlebih dahulu sebelum mencari informasi tentang produk bank yang sesuai dengan kebutuhan dan prinsip mereka. Setelah proses menilai, mencari, dan memakai jenis tabungan yang diperlukan, dapat disimpulkan bahwa untuk melakukan suatu kegiatan menabung diperlukan sebuah kemauan yang kuat dan niat untuk melakukannya. Indonesia pada tahun 2019 memiliki 269 juta orang, atau 3,49 persen dari total populasi dunia, sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, menurut data Worldometers (databoks.katadata.co.id). Indonesia sedang memasuki era baru demografi, atau bonus demografi. 

Alasan memilih judul skripsi 

Ada beberapa alasan mengapa saya memeilih judul skripsi ini untuk di review 

Judul skripsi ini membahas tentang generasi milenial yang minat menabung di bank Syariah yang mana sudah kita ketahui kebanyakan bank yang ada di Indonesia ini memiliki sistem bunga, oleh karena itu diharapkan kajian hasil skripsi ini mrnjadi solusi dikalangan generasi milenial supaya mau menabung dibank Syariah 

Materi yang dibahas dalam skripsi ini yaitu tentang ekonomi Syariah 

Dalam kajian ini diharapkan bisa menjadi pertimbangan generasi milenial untuk menabung dibank Syariah 

Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini yaitu metode kuantitatif yang berlandaskan pada filsafat positivisme dengan data penelitian berupa angka-angka dan analisis menggunakan statistik

Dari hasil skripsi diharapkan bisa memberikan solusi atas permasalahan di masa depan

Demikian alasan saya dalam mengambil review skripsi ini, saya berharap review ini berguna bagi mahasiswa yang ada di Indonesia terutama mahasiswa UIN RMS 

Pembahasan  

Latar belakang 

Seiring berjalannya waktu serta semakin banyak pula indrusti Lembaga keuangan khusunya diperbankan kini semakin banyak muncul bank-bank swasta yang memiliki asset yang sangat besar salah satu banknya yaitu bank Syariah Bank Syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, maksudnya adalah bank yang dalam operasinya mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalah secara Islam, Bank syariah muncul pertama kali di Indonesia pada tahun 1998 yaitu Bank Muamalat Indonesia, dan semenjak itulah industri perbankan syariah terus mengalami perkembangan dengan bermunculnya bank-bank syariah lainnya seperti Bank Syariah Mandiri, Bank Rakyat Indonesia Syariah, Bank Negara Indonesia Syariah, Bank Central Asia Syariah, dan lain sebagainya. 

Semakin banyaknya jumlah bank syariah membuktikan bahwa masyarakat memberikan apresiasi yang positif terhadap perbankan syariah. Industri perbankan syariah di Indonesia mempunyai peluang yang sangat besar untuk terus maju, hal ini di dasari bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia Seperti pada bank syariah umumnya bank syariah merupakan lembaga intermediet atau lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali ke masyarakat. Peran bank syariah sangat sentral karena dalam menghimpun dana harus seimbang dengan apa yang disalurkan. Penerapannya tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan volume penjualan, akan tetapi juga perlu memperhatikan minat menabung masyarakat. Bank memiliki beberapa sarana yang harus dicapai, salah satunya adalah memberikan informasi yang benar-benar dibutuhkan nasabah dalam hal keuangan pada saat dibutuhkan

Menabung memerlukan dorongan agar perilakunya dapat terealisasikan dengan baik. Seorang calon nasabah pada saat akan menabung pada suatu bank akan mempertimbangkan terlebih dahulu manfaat dan tujuan dari menabung. Selanjutnya mulai mencari-cari informasi tentang produk bank yang cocok dengan kebutuhan dan prinsipnya. Setelah itu dilakukan kegiatan menilai, mencari, dan memakai jenis tabungan yang dibutuhkan, maka dapat disimpulkan bahwa untuk merealisasikan suatu kegiatan menabung diperlukan sebuah kemauan yang kuat dan niat untuk melakukannya. Sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, menurut data dari Worldometers dalam (databoks.katadata.co.id) Indonesia pada tahun 2019 memiliki jumlah penduduk mencapai 269 juta jiwa atau 3,49 % dari total populasi

dunia (Jayani, 2019). Indonesia sedang memasuki era baru demografi atau yang lebih

dikenal dengan bonus demografi yang ditandai dengan semakin banyaknya generasi milenial yang memasuki usia produktif yang semakin mendorong perkembangan ekonomi kedepannya.

Generasi milenial menurut Generation Theory yang dicetuskan karl Manheim yaitu generasi yang lahir pada rasio 1980 sampai dengan 2000, generasi milenial juga disebut dengan generasi y, generasi ini cenderung lebih suka menghabiskan pendapatannya untuk kegiatan yang sifatnya konsumtif dibanding menabung. Berdasarkan penelitian IDN Research Institute yang dirilis dalam acara Indonesia Millennial Summit (IMS) tahun 2019, milenial hanya mampummengalokasikan 10,7 % untuk keperluan menabung dari pendapatan rutin mereka. Para milenial cenderung menghabiskan pendapatan bulanan mereka untuk kebutuhan bulanan yang mencapai 51,1 % serta untuk keperluan lainnya seperti hiburan 8,0 %, asuransi dan internet sama-sama 6,8 %, kebutuhan telepon 6,0 %, untuk beramal 5,3% dan cicilan hutang 3,3 % (Siregar, 2019).

Menurut sumber data yang ada di Indonesia Millenial Report terdapat sebagian kecil dari generasi milenial di indonesia yang menggunakan tabungan syariah yaitu sebesar 1,7%, dan menurut data yang ada menunjukkan bahwa tingkat minat menabung generasi milenial khususnya dibank syariah cukup rendah 

Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistika (BPS) tahun 2017, generasi milenial mencapai sekitar 88 juta jiwa atau 33,75% dari total penduduk di indonesia. Kabupaten sukoharjo merupakan kabupaten yang ada di wilayah jawa tengah yang memiliki wilayah yang strategis karena berbatasa langsung dengan kabupaten atau kota yang lainnya seperti Surakarta, Klaten, Gunung Kidul, Wonogiri, Boyolali, luas wilayah Sukoharjo mencapai 46.666 Ha atau 1,43% dari provinsi Jawa Tengah, Populasi generasi milenial di Kabupaten Sukoharjo paling mendominasi yaitu menyentuh angka 263.177 jiwa atau 29,2 % dari jumlah keseluruhan penduduk Kabupaten Sukoharjo. Angka ini lebih banyak apabila dibandingkan dengan generasi-generasi lainnya seperti generasi baby boom dan veteran 13,8 %, generasi X 27,4 %, generasi Z 15,4 %, dan generasi alpha 14,1 % (sukoharjokab.go.id ). 

Patut kita sadari bahwa generasi milenial sekarang ini sangat kritis atas apapun yang mereka lihat tidak terkecuali dengan ketersediaan fasilitas yang berada di bank baik dari tampilan gedung, area parkir, ruang tunggu, keamanan dan sebagainya. Generasi milenial memiliki berbagai keunggulan diantaranya ingin serba cepat, mudah berpindah pekerjaan dalam waktu singkat, kreatif, dinamis, melek teknologi, dekat dengan media sosial dan lain sebagainya (Sebastian, 2016) . Oleh sebab itu diperlukan fasilitas yang tidak kalah peting adalah fasilitas perbankan itu sendiri yang amat dibutuhkan oleh nasabah untuk memberikan kemudahan dalam proses transaksi mulai dari transfer antar rekening, tarik tunai lewat atm, jumlah atm yang tersedia, mobile banking, sms banking, internet banking, computer banking, dan sebagainya

Setelah penulis melakukan pengamatan terhadap beberapa generasi milenial di Kabupaten Sukoharjo menujukkan bahwa banyak para generasi milenial yang menabung di bank konvensional. Hanya 2 dari 15 generasi milenial di Kabupaten Sukoharjo yang telah menabung di Bank Syariah. Sebagian dari mereka mengaku belum banyak tahu tentang bank syariah. Untuk memperkuat penelitian ini, ada beberapa penelitian terdahulu yang menyatakan bahwa variable-variabel yang penulis angkat menghasilkan pengaruh yang positif dan signifikan dan ada pula penelitian yang menyatakan ketidak berpengaruhan

Didalam landasan teori terdapat beberapa pengertian teori 

Menabung adalah menyisihkan sebagian harta untuk mempersiapkan suatu pengeluaran penting dimasa yang akan datang, sehingga pada saatnya akan tiba telah tersedia dana yang memadai. Menabung merupakan pengendalian diri. Dengan menabung kita tidak terbawa oleh hawa nafsu untuk memenuhi kepuasan sekarang atau jangka panjang, melainkan mengendalikan pemenuhan keinginan kita untuk dapat memenuhi kebutuhan masa yang akan datang yang jauh lebih penting Menabung merupakan tindakan yang dianjurkan oleh Islam, karena dengan menabung berarti seorang muslim mempersiapkan diri untuk pelaksanaan di masa yang akan datang sekaligus untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan Dalam Al-Qur’an juga telah dijelaskan secara tidak langsung untuk memerintahkan kepada kaum muslimin agar mempersiapkan hari esok secara lebih baik yaitu dalam Q.S An Nisa ayat 9 yang artinya “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”. Ayat tersebut memerintahkan kita untuk bersiap-siap dan mengantisipasi masa depan keturunan, baik secara rohani (iman/takwa) maupun secara ekonomi harus dipikirkan langkah-langkah perencanaannya. Salah satu dari langkah perencanaan yaitu adalah dengan menabung.

Pengertian minat 

Menurut Slameto (2003), minat merupakan suatu rasa lebih suka dan rasa ketertarikan pada suatu hal atau aktivitas, tanpa ada yang menyuruh. Kotler (2012), minat adalah sesuatu yang timbul setelah menerima rangsangan dari produk yang dilihatnya kemudian muncul ketertarikan untuk mencoba produk tersebut yang pada akhirnya timbul keinginan untuk membeli dan memiliki produk tersebut. Minat menabung adalah keinginan yang datang dari diri sendiri untuk melakukan penyimpanan harta dalam bentuk uang atau benda berharga lainnya pada bank dengan tujuan tertentu

Kotler (2002), minat menabung diasumsikan sebagai minat beli yang merupakan perilaku yang muncul sebagai respon terhadap objek yang menunjukan keinginan pelanggan untuk melakukan pembelian. Minat beli merupakan suatu kecenderungan konsumen untuk membeli suatu merek atau mengambil tindakan yang berhubungan dengan pembelian yang diukur dengan tingkat keinginan konsumen melakukan pembelian, Minat beli diidentifikasikan sebagai instruksi diri konsumen untuk melakukan pembelian atas suatu produk, melakukan perencanaan, mengambil tindakan-tindakan yang relevan seperti mengusulkan (pemrakarsa) merekomendasikan (influencer), memilih dan akhirnya mengambil keputusan untuk melakukan pembelian

Unsur minat 

Menurut (Abror, 1993) di dalam bukunya Psikologi Pendidikan bahwa minat mengandung tiga unsur yaitu : 

1. Unsur Kognisi (mengenal) Bahwa minat didahului oleh pengetahuan dan informasi mengenai objek yang dituju oleh minat tersebut. 

2. Unsur Emosi (perasaan) Karena dalam partisipasi atau pengalaman itu disertai dengan perasaan tertentu (biasanya perasaan senang) 

3. Unsur Konasi (kehendak) Kelanjutan dari dua unsur diatas yaitu diwujudkan dalam bentuk kemauan dan hasrat untuk melakukan suatu kegiatan.

Bank syariah 

pengertian 

Bank merupakan lembaga yang dipercaya oleh masyarakat dari berbagai lapisan masyarakat dalam menempatkan dananya secara aman. Di sisi lain, bank berperan menyalurkan dana kepada masyarakat. Pada dasarnya bank mempunyai peran dalam dua sisi yaitu menghimpun dana secara langsung yang berasal dari masyarakat yang sedang berkelebihan dana (surplus unit) dan menyalurkannya secara langsung kepada masyarakat yang berkebutuhan dana (deficit unit) untuk memenuhi kebutuhannya, Perbankan syariah adalah suatu sitem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah atau hukum islam, usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama Islam untuk memungut atau meminjam dengan bunga atau disebut juga riba 

Bank syariah adalah bank yang menjalankan prakteknya sesuai dengan prinsip syariah. Yang dimaksud prinsip syariah adalah aturan perjanjian berlandaskan hukum islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah, antara lain pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarakan prinsip penyertaan modal (musyarakah), prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah), atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan adanya pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank ke pihak lain (ijarah wa itiqna)

 Perbedaan bank syariah dan bank konvensional 

Bank syariah 

Bank Konvensional

Berdasarkan prinsip bagi hasil, jual beli dan sewa.

Memakai perangkat bunga dalam kegiatan operasionalnya.

Melakukan kegiatan investasi pada yang halal saja.

Melakukan kegiatan investasi ke sektor yang halal

Hubungan dengan nasabah dalam bentuk kemitraan

Hubungan dengan nasabah dalam bentuk kreditor-debitor.

Profit dan falah oriented

Profit oriented

Terdapat Dewan Pengawas Syariah yang mengawasi kegiatan operasional perbankan

Tidak terdapat dewan sejenis

Prinsip-prinsip bank syariah 

Prinnsip titipan atau simpanan 

Prinsip bagi hasil

Prinsip jual beli

Prinsip sewa

Prinsip jasa

generasi milenial 

 pengertian 

  Menurut Tapscott (1998) menyebutkan bahwa generasi milenial dengan istilah Digital Generation yang lahir pada tahun 1976 sampai 2000. Oblinger (2005), berpendapat generasi milenial merupakan Generasi Y/Netgen yang lahir pada 1981- 1995. Sezin Baysal (2014), mejelaskan bahwa generasi milenial atau generasi Y adalah mereka yang lahir pada tahun 1980-2001. Sementara itu dari peneliti dalam negeri ada Hasanuddin Ali dan Lilik Purwandi (2017) berpendapat generasi milenial adalah generasi yang lahir pada tahun 1981 sampai 2000. Di lain sisi para peneliti sosial dalam negeri lainnya menggunakan acuan tahun 1980an sampai dengan 2000an untuk menyebut generasi milenial

ciri-ciri generasi milenial 

Minat membaca secara konvensional kini sudah menurun karena generasi Y lebih memilih membaca lewat smarthphone mereka.

Milenial wajib memiliki akun sosial media sebagai alat komunikasi dan pusat informasi. 

Milenial pasti lebih memilih ponsel dari pada televisi. Menonton sebuah acara televisi kini sudah tidak lagi menjadi hiburan karena apapun bisa mereka temukan di telepon genggam.

Milenial menjadikan keluarga sebagai pusat pertimbangan dan pengambilan keputusan mereka 

4. pengetahuan 

Pengertian

 Menurut Notoatmodjo (2005), pengetahuan adalah hasil penginderaan manusia atau hasil “tahu” seseorang terhadap objek melalui indra yang dimilikinya, yaitu indra penglihatan, pendengaran, penciuman, rasa dan raba. Pengetahuan merupakan suatu tindakan yang berhubungan dengan pola pikir yang mempengaruhi minat. Jika seorang nasabah mengetahui bank syariah kemungkinan besar akan menabung di bank syariah (Mujaddid & Nugroho, 2019). Kotler (2012) seseorang ang telah mempunyai informasi berupa pengatahuan tentang bank syariah berarti telah mengenal bank syariah baik secara langsung maupun tidak langsung. Seseorang yang telah mengetahui bank syariah berkemungkinan besar akan menabung di bank syariah.

  Pengetahuan konsumen tentang bank syariah dapat dijadikan pertimbangan untuk memilih antara bank konvensional atau bank syariah. Apabila pemasar sukses memberikan informasi yang jalas mengenai bank syariah, maka kemungkinan besar konsumen akan mempertimbangkan memilih jasa bank syariah. Perbankan syariah akan memiliki pertumbuhan yang semakin tinggi apabila masyarakat mempunyai permintaan dan antusias yang tinggi dikarenakan faktor peningkatan pemahamandan pengetahuan tentang bank syariah, disamping faktor penyebab lain

Macam-macam pengetahuan konsumen 

Pengetahuan Produk, yaitu kumpulan informasi mengenai produk yang meliputi kategori produk, merk, harga produk, dll.

Pengetahuan Pembelian, yaitu berbagai informasi yang diproses konsumen untuk memperoleh suatu produk. Ketika konsumen akan memutuskan untuk melakukan pembelian maka konsumen akan berpikir mengenai dimana ia akan membeli dan kapan ia akan membeli produk tersebut.

Pengetahuan Pemakaian, yaitu suatu produk akan memberikan manfaat kepada konsumen ketika konsumen menggunakan atau mengkonsumsi produk tersebut. Agar produk tersebut dapat memberikan manfaat yang maksimal dan memberi kepuasan yang tinggi kepada konsumen maka konsumen harus bias menggunakan produk dengan benar

Faktor-faktor yang mempengaruhi pengetahuan

Pendidikan 

Pengalaman 

Usia 

Informasi 

 Fasilitas 

5. Fasilitas 

a. pengertian 

  Menurut Tjiptono (2010) fasilitas merupakan suatu paket jasa yang diartikannya sebagai suatu bundel yang terdiri dari atas barang dan jasa yang disediakan dalam lingkungan tertentu. Rambat Lupiyoadi (2006) fasilitas adalah penampilan, kemampuan sarana prasarana dan keadaan lingkungan sekitarnya dalam menunjukkan eksistensi kepada eksternal yang meliputi fasilitas fisik (gedung) perlengkapan dan peralatan. Semakin mudah, cepat, tertata dengan baik dan mengikuti perkembangan teknologi mutakhir suatu fasilitas maka akan semakin memanjakan nasabah yang dapat membuat rasa kenyamanan bagi mereka. Ketiadaan fasilitas yang dapat menunjang dan mempermudah kelancaran layanan jasa yang diberikan maka konsumen akan merasa adanya kekurangan yang sehingga dapat mendorong konsumen untuk mengurangi penggunanaan jasa tersebut 

Religiusitas

Pengertian.

Menurut (Jalaluddin, 2010) religiusitas adalah suatu sikap atau kesadaran yang didasarkan pada keyakinan atau kepercayaan seseorang terhadap suatu agama. Religiusitas diartikan sebagai seberapa jauh pengetahuan, seberapa kokoh keyakinan, seberapa pelaksanaan ibadah dan kaidah dan seberapa dalam penghayatan atas agama yang dianutnya.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Religiusitas

Pengaruh Pendidikan dan Pengajaran dan Berbagai Tekanan Sosial

pengalaman 

kehidupan 

Intelektual 

Sehubungan dengan penelitian yang di buat dalam skripsi ini maka penulis merumuskan hipotesis 

Pengaruh Pengetahuan Terhadap Minat Menabung Generasi Milenial

Pengaruh Fasilitas Terhadap Minat Menabung Generasi Milenial

Pengaruh Religiusitas Terhadap Minat Menabung Generasi Milenial

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian pengaruh pengetahuan fasilitas dan religiusitas terhadap minat menabung generasi milenial Kabupaten Sukoharjo di bank syariah, dapat diambil kesimpulan bahwa :

Pengetahuan berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat menabung generasi milenial Kabupaten Sukoharjo di bank syariah. Berdasarkan hasil uji t yang menunjukkan bahwa variabel pengetahuan memiliki t hitung sebesar 4,465>1,984 dan nilai signifikansinya sebesar 0,000<0,05.

 Fasilitas tidak berpengaruh terhadap minat menabung generasi milenial Kabupaten Sukoharjo di bank syariah. Berdasarkan hasil uji t yang menunjukkan bahwa variabel fasilitas memiliki t hitung sebesar 1,330<1,984 dan nilai signifikansi sebesar 0,187>0,05.

Religiusitas berpengaruh terhadap minat menabung generasi milenial Kabupaten Sukoharjo di bank syariah. Berdasarkan hasil uji t yang menunjukkan bahwa variabel religiusitas memiliki t hitung sebear 2,478>1,984 dan nilai signifikansi sebesar 0,015<0,05.

Saran

Diharapkan perusahaan yang bergerak di bidang perbankan syariah untuk lebih memberikan edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat luas pada umumnya dan generasi milenial pada khususnya karena generasi milenial merupakan komposisi paling banyak penduduk di Indonesia saat ini yang berpotensi sebagai target market yang besar.

Untuk penelitian selanjutnya diharapkan untuk memperluas populasi dan sampel, serta mengembangkan penelitian dengan menambah variabel-variabel lain seperti variabel lokasi, promosi dan lain sebagainya yang berpengaruh besar terhadap minat menabung generasi milenial di bank syariah.

Dalam skripsi ini saya bermaksud menganalisis mengenai minal generasi milenial terhadap menabung dibank syariah,oleh karena itu pertama saya akan menggali informasi tentang bank syariah, kedua saya akan mencari alasan-alasan mengapa generasi milenial lebih memilih bank konvensional daripada bank syariah.

Rencana skripsi 

PENGARUH PENGETAHUAN FASILITAS DAN RELIGIUSITAS TERHADAP MINAT MENABUNG GENERASI MILENIAL KABUPATEN SUKOHARJO DIBANK SYARIAH  

Beberapa alasan dan argumentasi mengambil judul skripsi “pengaruh pengetahuan fasilitas dan religiusitas terhadap minat menabung generasi milenial kabupaten sukoharjo dibank syariah”

Bank syariah merupakan bank swasta yang kepemilikannya orang islam dan diharapkan umat islam menabung di bank syariah 

Generasi milenial merupakan genrasi yang sekarang di umur kurang lebih 20 tahun keatas dan diharapkan generasi milenial ini menabung di bank syariah 

Didalam bank syariah tentu memiliki mnfaat sepeti kesesuaian dengan prinsip syariah, pembagian keuntungan yang adil, investasi yng etis, produk dan layanan yan beragam, dan keamanan dan regulasi yang baik. 

Didalam bank syariah juga terdapat transparasi mengenai proses operasional bank karena dibank syariah menjunjung tinggi prinsip keterbukaan sehingga kita bisa tau pengelolaan dana dan pembagian uang 

Dengan demikian diharapkan bank syariah bisa menjadi pilihan yang menguntungkn dan sesuai dengan nilai nilai yan dianut oleh nasabah, baik dari segi finansial maupun spritual 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun