Memakai perangkat bunga dalam kegiatan operasionalnya.
Melakukan kegiatan investasi pada yang halal saja.
Melakukan kegiatan investasi ke sektor yang halal
Hubungan dengan nasabah dalam bentuk kemitraan
Hubungan dengan nasabah dalam bentuk kreditor-debitor.
Profit dan falah oriented
Profit oriented
Terdapat Dewan Pengawas Syariah yang mengawasi kegiatan operasional perbankan
Tidak terdapat dewan sejenis
Prinsip-prinsip bank syariahÂ
Prinnsip titipan atau simpananÂ
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!