1. Unsur Kognisi (mengenal) Bahwa minat didahului oleh pengetahuan dan informasi mengenai objek yang dituju oleh minat tersebut.Â
2. Unsur Emosi (perasaan) Karena dalam partisipasi atau pengalaman itu disertai dengan perasaan tertentu (biasanya perasaan senang)Â
3. Unsur Konasi (kehendak) Kelanjutan dari dua unsur diatas yaitu diwujudkan dalam bentuk kemauan dan hasrat untuk melakukan suatu kegiatan.
Bank syariahÂ
pengertianÂ
Bank merupakan lembaga yang dipercaya oleh masyarakat dari berbagai lapisan masyarakat dalam menempatkan dananya secara aman. Di sisi lain, bank berperan menyalurkan dana kepada masyarakat. Pada dasarnya bank mempunyai peran dalam dua sisi yaitu menghimpun dana secara langsung yang berasal dari masyarakat yang sedang berkelebihan dana (surplus unit) dan menyalurkannya secara langsung kepada masyarakat yang berkebutuhan dana (deficit unit) untuk memenuhi kebutuhannya, Perbankan syariah adalah suatu sitem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah atau hukum islam, usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama Islam untuk memungut atau meminjam dengan bunga atau disebut juga ribaÂ
Bank syariah adalah bank yang menjalankan prakteknya sesuai dengan prinsip syariah. Yang dimaksud prinsip syariah adalah aturan perjanjian berlandaskan hukum islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah, antara lain pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarakan prinsip penyertaan modal (musyarakah), prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah), atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan adanya pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank ke pihak lain (ijarah wa itiqna)
 Perbedaan bank syariah dan bank konvensionalÂ
Bank syariahÂ
Bank Konvensional
Berdasarkan prinsip bagi hasil, jual beli dan sewa.