sebagai aturan sosial
Sebagai sistem nilai
Ilmu Hukum juga bersitat:
Preskriptif artinya mempelajari tujuan hukum, sistem nilai konsep-konsep hukum dan norma-norma hukum,
Terapan, artinya mengatur standart prosedur, ketentuan-ketentuanÂ
Dalam konteks ini, Sutjipto Rahardjo telah menyusun suatu daftar masalah yang bisa dimasukkan ke dalam tujuan untuk mempelajarinya, yaitu:
Mempelajari asas-asas hukum yang pokok.
Mempelajari sistem formal hukum
Mempelajari konsepsi-konsepsi hukum dan arti fungsionalnya dalam masyarakat
Mempelajari kepentingan-kepentingan sosial apa saja yang dilindungi oleh hukum
Ingin mengetahui tentang apa sesungguhnya hukum itu, dari mana dia datang/muncul, apa yang dilakukannya dan dengan cara-cara/sarana-sarana apa ia melakukannya.