Mohon tunggu...
Mila Aprianingsih
Mila Aprianingsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa stis al wafa, bogor

kepribadian saya seorang mahasiswa semester 5 yang aktif di organisasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perlindungan Konsumen terhadap Penimbun Minyak Goreng

5 Januari 2023   18:01 Diperbarui: 5 Januari 2023   17:59 394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

                 1. Dalam hal Perdagangan Pangan, Pemerintah menetapkan mekanisme, tata cara, dan jumlah maksimal penyimpanan Pangan Pokok oleh Pelaku Usaha Pangan.

 

                 2. Ketentuan mengenai mekanisme, tata cara, dan jumlah maksimal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan atau berdasarkan pada Peraturan Pemerintah. Sehingga apabila pelaku usaha melanggat ketentuan pasal tersebut maka akan dikenakan juga denda administratif yang tercantum dalam pasal 54 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan yang menyebutkan bahwa:

 

                1. Usaha Pangan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 dikenai sanksi administrative.

 

                2. Sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa: a. denda b. penghentian sementara dari kegiatan, produksi, dan/atau peredaran dan/atau c. pencabutan izin.

 

                3. Ketentuan lebih lanjut mengenai jenis, besaran denda, tata cara, dan mekanisme pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun