Kalau para pegiat HAM menentang hukuman mati kepada Bandar Narkoba, coba tolong beri solusi bagaimana caranya memberi efek jera kepada Bandar Narkoba. Apakah dengan cara menghukum seumur hidup dan membiarkan mereka membangun Istana Narkoba di dalam Lapas? Atau para pegiat HAM ingin mengawasi mereka seumur hidup?
Selagi masih banyak para penegak hukum dan pegawas Lapas yang mudah terpengaruh dengan iming iming uang dan kesenangan, maka hukuman mati jelas sangat dibutuhkan.
*****
Semua pemakai narkoba awalnya hanya mencoba saja, meski mereka sadar bahwa efek narkoba bisa membuat kecanduan, tapi ada berjuta alasan yang digunakan sebagai alat pembenaran untuk mereka mencobanya.
Kalau saja pemakai narkoba langsung meninggal setelah 10 kali memakai, itu bisa dianggap sebagai resiko sipemakai sendiri. Dan “mungkin saja tidak akan terlalu” menyengsarakan pihak keluarga.
Cobalah lihat dengan mata kepala kita sendiri, betapa sengsaranya pecandu narkoba dan keluarganya. Pecandu narkoba bukan hanya rusak secara fisik saja tapi juga pikiran, naluri dan akal sehatnya pun sudah tidak ada lagi.
Bukan hanya pecandunya saja yang mengalami sengsara secara fisik dan psikis tapi keluarga berikut harta bendanya pun bisa hilang dalam sekejab.
Usulan Buwas memang keliatannya susah untuk diterapkan tapi bukan tidak mungkin, asalkan ada kesadaran dan satu keyakinan dari semua pihak bahwa Narkoba adalah musuh nomor satu yang harus kita lawan bersama sama.
Saya berharap, pemerintah harusnya bisa lebih mengerti tentang masalah ini dan mau memfasilitasi apa yang menjadi wacana Buwas untuk bisa menempatkan pengedar, pecandu narkoba dan tempat rehabilitasi di salah satu pulau.
Semoga saja Buwas tidak sekedar berwacana atau berkoar koar doang, tapi berani memberi gebrakan nyata kepada Bandar Narkoba. Supaya bisa membuktikan bahwa ia telah bekerja dengan baik dan benar. Kita lihat saja nanti kelanjutannya dan keseriusan Buwas menghajar Bandar Narkoba.
*****