Mohon tunggu...
Mike Reyssent
Mike Reyssent Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia

Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia Graceadeliciareys@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Inilah Penyebab Koruptor Tidak Mendapat Hukuman Berat

4 Agustus 2015   23:40 Diperbarui: 4 Agustus 2015   23:40 6309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari ide nyeleneh dan unik seperti, membuat penjara bagi para koruptor di tengah mall, untuk memajang para koruptor seperti boneka yang lucu supaya bisa membuat malu, sampai ide membuat miskin koruptor dengan jalan mengambil semua harta koruptor atau menghukum mati para koruptor, tapi ide ide brilian yang bisa membuat efek jera itu tidak mendapat dukungan dari semua pihak.

Mengapa?

Seperti yang sudah saya beberkan diatas, bahwa pelaku korupsi sudah menjalar kesemua sendi masyarakat. Dari rakyat biasa, pekerja, pedagang, sampai pada ekseku thief, legisla thief dan yudika thief, semua sudah terjangkit penyakit korup (thief).

Menurut data Kompas.com, untuk kasus korupsi, pihak kejaksaan pada tahun 2014, sudah menangani 1.815, dan pada 2013, ada 1.923, itu artinya dalam dua tahun saja sudah ada 3.738 kasus korupsi yang diungkap belum lagi yang tidak terungkap.

Kita tahu bahwa pelaku korupsi berbeda dengan maling biasa yang sering berkarir sendirian. Pelaku korupsi jauh lebih pengecut dan licik karenanya tidak mungkin berani menjalankan aksinya secara solo karir sehingga harus mencari teman dan berjama’ah bahkan ada beberapa yang sampai melibatkan ke anak istri/suaminya segala!

Sekarang mari kita hitung dengan cara gampang, mudah dan sembarang saja ya. Untuk mudahnya, setiap kasus, kita hitung secara minimalnya saja 5 orang yang terlibat (pemberi, makelar dan penerima). Jadi, jika di Kejaksaan, dalam 2 tahun ada 3.738 kasus korupsi, bisa diartikan ada 18.690 orang yang terlibat dalam kasus korupsi.

Jika 18.690 orang itu, “hanya” mempunyai istri/suami dan anak 2 orang, setidaknya secara langsung, ada 18.690 X 4 = 74.760 orang yang sudah ikut menikmati uang hasil korupsi. (lihat gambar dibawah yang angkanya merah saja)

(Mohon maaf jika saya menyertakan istri/suami dan anak dalam hitungan ini, karena menurut saya tidak mungkin mereka tidak mendukung atau membela istri/suami atau orang tuanya, apapun alasannya setidaknya mereka sudah ikut menikmati uang hasil korupsi dan tidak akan benci kepada istri/suami atau orang tuanya)

Dari jumlah itu, bisa dipastikan sebagian besar mempunyai kekuasaan besar dan uang yang cukup banyak!!! Tentu masih ingat, banyak pelaku kejahatan korupsi yang masih tetap mendapat banyak dukungan kan? Sampai sampai sekarang mereka bisa mencalonkan diri lagi menjadi Kepala Daerah, atau bahkan ketika keluar dari penjarapun masih disambut dengan meriah, laksana prajurit menang perang!!!

Miris dan ga ngerti lagi, apa dan siapa yang salah dalam hal ini Apakah di daerah tersebut sudah tidak ada lagi calon pemimpin yang baik dan jujur? Apakah masyarakat sudah menganggap koruptor sebagai pahlawan untuk bakul nasinya, sehingga masih memujanya untuk sekedar mendapat sedikit cipratan uang hasil korupsinya?

Seperti kita tahu, bahwa pelaku kejahatan korupsi sangat lihay membuat jaringan. (inilah bukti kehebatan dan kelicikan para koruptor) Saking banyaknya uang curian yang didapat, mereka juga bisa membeli dan mempengaruhi banyak orang untuk menjadi pendukungnya. (bisa dilihat disini) Oleh sebab itu jangan salahkan jika saya membuat perhitungan seperti ni.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun