Mohon tunggu...
Mike Reyssent
Mike Reyssent Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia

Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia Graceadeliciareys@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Menunggu Keputusan Praperadilan Budi Gunawan

2 Februari 2015   07:55 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:58 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(sumber)

Sidang gugatan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akan membuat suatu keputusan yang sangat penting. Mengingat, sejak ditetapkannya Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK, begitu sudah menimbulkan kekisruhan yang terjadi di negeri ini.

Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nanti, selain akan menentukan nasib Budi Gunawan, keputusan itu juga "dianggap bisa menyelesaikan" kekisruhan antara KPK dan Polri.

Jika, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Mabes Polri atau LPPPI, maka Presiden Jokowi, bisa memutuskan untuk melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri karena sudah ada kepastian hukum mengenai statusnya.

Kisruh antara Polri-KPK bukanlah hal yang bisa dianggap enteng atau biasa saja. Karena sudah melibatkan begitu banyak elemen masyarakat, sampai Presiden Jokowi membentuk Tim Independen untuk memecahkan masalah ini.

Mengingat begitu sensitifnya masalah ini dan menyangkut kepentingan orang banyak, maka sebelum Hakim Sarpin Rizaldi SH membuat keputusan yang sangat penting tersebut, ada beberapa pertanyaan yang paling mendasar.

*Mengapa PN Jakarta Selatan menunjuk Hakim Sarpin Rizaldi SH, padahal sudah tau bahwa Sarpin Rizaldi sudah banyak yang melaporkan? Apakah tidak ada lagi hakim lain yang "prestasinya lebih sedikit" dari Hakim Sarpin Rizaldi?

*Apakah tidak terpikir, apa pun keputusan yang akan dibuat oleh Hakim Sarpin Rizaldi SH, bisa menimbulkan banyak kecurigaan dan ketidakpuasan dari kedua belah pihak? Bukankah sebaiknya hal seperti itu dihindari?

Dalam beberapa kesempatan Ketua KY Suparman Marzuki mengatakan akan menghadiri untuk memantau dan mengawasi sidang praperadilan Budi Gunawan. Namun, apakah itu bisa mengubah keputusan hakim? Apakah itu bukan bentuk lain dari intervensi?

Apa pun keputusan hakim dalam persidangan nanti, semua pihak harus menghormati dan menjalankan keputusan tersebut. Karena tidak mungkin sebuah persidangan akan bisa memuaskan semua pihak, maka untuk pihak yang tidak puas, silahkan menempuh upaya hukum lainnya. Jangan ada upaya untuk menempuh jalur kekerasan dan anarki!

*****

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun