(sumber)
Sidang gugatan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akan membuat suatu keputusan yang sangat penting. Mengingat, sejak ditetapkannya Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK, begitu sudah menimbulkan kekisruhan yang terjadi di negeri ini.
Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nanti, selain akan menentukan nasib Budi Gunawan, keputusan itu juga "dianggap bisa menyelesaikan" kekisruhan antara KPK dan Polri.
Jika, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Mabes Polri atau LPPPI, maka Presiden Jokowi, bisa memutuskan untuk melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri karena sudah ada kepastian hukum mengenai statusnya.
Kisruh antara Polri-KPK bukanlah hal yang bisa dianggap enteng atau biasa saja. Karena sudah melibatkan begitu banyak elemen masyarakat, sampai Presiden Jokowi membentuk Tim Independen untuk memecahkan masalah ini.
Mengingat begitu sensitifnya masalah ini dan menyangkut kepentingan orang banyak, maka sebelum Hakim Sarpin Rizaldi SH membuat keputusan yang sangat penting tersebut, ada beberapa pertanyaan yang paling mendasar.
*Mengapa PN Jakarta Selatan menunjuk Hakim Sarpin Rizaldi SH, padahal sudah tau bahwa Sarpin Rizaldi sudah banyak yang melaporkan? Apakah tidak ada lagi hakim lain yang "prestasinya lebih sedikit" dari Hakim Sarpin Rizaldi?
*Apakah tidak terpikir, apa pun keputusan yang akan dibuat oleh Hakim Sarpin Rizaldi SH, bisa menimbulkan banyak kecurigaan dan ketidakpuasan dari kedua belah pihak? Bukankah sebaiknya hal seperti itu dihindari?
Dalam beberapa kesempatan Ketua KY Suparman Marzuki mengatakan akan menghadiri untuk memantau dan mengawasi sidang praperadilan Budi Gunawan. Namun, apakah itu bisa mengubah keputusan hakim? Apakah itu bukan bentuk lain dari intervensi?
Apa pun keputusan hakim dalam persidangan nanti, semua pihak harus menghormati dan menjalankan keputusan tersebut. Karena tidak mungkin sebuah persidangan akan bisa memuaskan semua pihak, maka untuk pihak yang tidak puas, silahkan menempuh upaya hukum lainnya. Jangan ada upaya untuk menempuh jalur kekerasan dan anarki!
*****