Berekembangnya ekonomi digital menjadi tantangan supaya perpajakan, baik regulasi maupun administrasi dapat mengejar dan menyesuaikan diri dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga tidak jauh tertinggal. Dari Reformasi Perpajakan Jilid I, II, dan III, terdapat beberapa hal yang sangat dibutuhkan, yaitu dukungan politis, pimpinan yang tepat yang dapat menjadi motor reformasi, dan bantuan serta sinergi dari pihak eksternal.
Referensi:
Brondolo, J., Silvani, C., le Borgne, E., & Bosch, F. (2008). Tax Administration Reform and Fiscal Adjustment: The Case of Indonesia (2001-07); IMF Working Paper 08/129; May 1, 2008.
Direktorat Jenderal Pajak. (2021). Cerita di Balik Reformasi Perpajakan : Reformasi adalah Keniscayaan, Perubahan adalah Kebutuhan. Jakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H